Magetan Today
Teknologi digital e-Voting bakal diterapkan Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak November mendatang.
PemKab Magetan saat ini tengah menjajaki kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Republik Indonesia (RI), terkait pelaksanaan e-Voting 184 desa se- Kabupaten Magetan.” Kami diminta bapak Bupati untuk koordinasi dengan BPPT RI, terkait pelaksanaan e-Voting Pilkades serentak”, kata Iswahyudi Yulianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Rabu (8/5).
Menurut Yulianto, selain hasil lebih akurat dan cepat, teknologi e-Voting diklaim bakal menghemat anggaran Pilkades seretak yang menjadi tanggung jawab PemKab Magetan. ” E-Voting kami rasa akan menghemat anggaran juga,” ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.
Sebelum tercetus motode e-Voting pada Pilkades serentak tahun 2019, PemKab Magetan telah menyiapkan anggaran Rp 7 Miliar untuk pelaksanaan Pilkades 184 desa. ” Kucuran anggaran Rp 35 juta sampai Rp 60 juta, bergantung jumlah pemilihnya,” Urai Iswahyudi Yulianto.
Bupati Magetan, Suprawoto, meminta Organisasi Perangkat Desa (OPD) yang terlibat Pilkades serentak, segera melakukan uji banding ke wilayah yang telah melaksanakan Pilkades secara e-Voting. ” Kami juga diminta uji banding ke Wilayah yang telah melaksanakan Pilkades dengan metode e-voting oleh Bapak Bupati,” pungkas Kepala Dinas PMD Magetan.