Home / Pariwisata / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 1 Februari 2022 - 21:18 WIB

PKL Keberatan Dipindah Ke Plasa Kuliner Sarangan.

Area Plasa Kuliner Di Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan. ( Norik/MagetanToday).

Area Plasa Kuliner Di Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan. ( Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Telaga Sarangan bakal direlokasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Rencananya puluhan PKL tersebut akan ditempatkan di area Plasa Kuliner Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan, yang telah dibangun Pemkab Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan.

Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengaku jumlah PKL yang akan direlokasi dari area obyek Telaga Sarangan berkisar 50 orang. ” Dalam upaya penataan PK5 yang sudah ada disana dan bukan baru, jumlah PK5 sekitar lima puluhan,” kata Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Selasa (1/2) dikutip dari laman https://jatimnesia.com/

Baca juga :   Di Kabupaten Magetan, Harga Beras Terus Meroket.

Namun, proyek Plasa Kuliner Sarangan belum kelar 100 persen. Disparbud Kabupaten Magetan akan kembali mengusulkan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2022. ” APBD Induk belum siap karena masih dihitung kekuranganya, mungkin PAK Tahun 2022 akan diusulkan penyelesaian Plasa Kuliner Sarangan,” pungkas Joko Trihono.

Sementara sejumlah PKL diarea Telaga Sarangan mengaku ingin bertahan berjualan ditempatnya meski ada rencana relokasi ke Plasa Kuliner Sarangan. ” Kalau bisa saya mohon jangan sampai pindah, biar tetap dipinggir telaga, sepi atau tidak tetap disini saja,” kata Lanjar (45) pedagang jagung bakar dipinggir telaga sarangan, Rabu ( 2/2).

Baca juga :   Terminal Maospati Masih Sepi Akan Pesanan Tiket Arus Balik.

Menurutnya, dia tidak ingin kehilangan pelanggan yang telah dia jalin selama jualan dilokasi tersebut. ” Saya jualan jagung bakar sudah lima tahun, kalau bisa tetap disini. Sedikit banyak ada langganan, kalau pindah nanti langganan repot mencarinya,” pungkas warga Desa Dadi, Kecamatan Plaosan tersebut.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Magetan Diganjar WTP

Hukum & Kriminal

Awal Tahun, Dua Kasus Korupsi Siap Dilimpahkan

Pemerintahan-Politik

Sujatno Apresiasi Suprawoto

Pemerintahan-Politik

Bupati Suprawoto Sabet Manggala Karya Kencana.

Hukum & Kriminal

Siang Ini, Kafe Ilegal Desa Malang Ditertibkan.

Pemerintahan-Politik

Jelang Nataru, Bupati dan Wabup Sidak Harga Bahan Pokok.

Pemerintahan-Politik

Proyek Relokasi Pasar Sayur Disoal Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Buru Mafia Tanah, Polres Bentuk Satgas Mafia Tanah.
error: