Magetan Today
Sebanyak 16 adegan diperagakan oleh tersangka Ahmad Kohir (40), warga dusun Balibatur, desa Temboro, Kecamatan Karas, saat membunuh anak kandungnya sendiri, Abdul Azis (16) menggunakan martil.
Polisi menggelar rekontruksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) warga Temboro tersebut, untuk mencocokkan keterangan tersangka dalam penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tersangka Ahmad Kohir, dengan jelas memperagakan tiap adegan ketika membunuh anak lelakinya tersebut.
” Tersangka kooperatif memperagakan 16 adegan sesuai keterangan di BAP, ” kata AKBP Muslimin, Kapolres Magetan, Rabu ( 14/3).
Namun, hingga kini penyidik masih mendalami motif tersangka yang nekat membunuh darah dagingnya sendiri tersebut.
” Motif utama masih kita dalami, semoga nanti terbuka semua di Pengadilan, ” pungkas Kapolres Magetan.
Rekontruksi KDRT berat warga desa Temboro, Kecamatan Karas, mendapat perhatian dari warga yang penasaran dengan kondisi terkini Ahmad Kohir yang kini mendekam di sel tahanan Polres Magetan.
” Sabar ya pak Kohir, sabar, ” teriak salah satu warga ketika melihat tersangka digelandang masuk mobil anggota Polres Magetan.