Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 8 Juli 2020 - 16:47 WIB

Temuan BPK TA 2019, Ketua Dewan : Harus Segera Dituntaskan!

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan memiliki andil dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur dalam penerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran (TA) 2019.

Data yang dihimpun Magetan Today, ada 20 paket pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Magetan yang masuk dalam catatan BPK Provinsi Jawa Timur.” Kita wajib kembalikan Rp 343 juta dari total 20 pekerjaan jalan,” kata Muhtar Wahid, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Rabu (7/7).

Namun, Dinas PUPR Kabupaten Magetan telah mengembalikan Rp 292 juta kepada Kas daerah Pemkab Magetan hingga periode Rabu 7 Juli 2020. ” Saat ini tinggal Rp 50 juta sekian yang belum tertagih, akan terus kita usahakan,” ungkap Muhtar Wahid.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno meminta Pemkab Magetan patuh pada aturan yang diterapkan BPK. “Catatan BPK harus segera dipenuhi, agar tidak jadi temuan setiap tahun,” ungkapnya.

Ketua memastikan, temuan – temuan BPK Jawa Timur untuk Kabupaten Magetan akan dibahas bersama Eksekutif.” Temuan jangan sampai terulang kembali, harus ada evaluasi bagi eksekutif,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

166 Desa Gagal Pilkades e-Voting

Peristiwa

Bupati Stop Ijin Karaoke?

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Pantau Polemik KUKM Pemkab Magetan

Pemerintahan-Politik

Minimarket Di Kelurahan Tinap Tabrak Perbup 51/2018.

Pemerintahan-Politik

Pimpinan Dewan Jatah PDIP dan PKB Masih Kosong.

Pariwisata

Pedagang Dilarang Jualan Ditepi Telaga Sarangan

Pemerintahan-Politik

Kepala Dinas Hasil Lelang Masih Gelap.

Pemerintahan-Politik

Ratusan Juta Dana Poles Alun-Alun Terancam Balik Ke Kasda.
error: