Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:10 WIB

Hadiri Rapat Paripurna DPR, Ketua DPR Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual.

Puan Maharani, Ketua DPR RI. ( Ist/Magetan Today).

Puan Maharani, Ketua DPR RI. ( Ist/Magetan Today).

MAGETAN TODAY (Jakarta)- Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

Dalam rapat paripurna, Puan menyambut hangat para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual. “Telah hadir perwakilan Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna hari ini,” kata Puan, Selasa ( 18/1).

Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Saat memimpin rapat paripurna, Puan didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Hadir 14 perwakilan aktivis perempuan antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta. “Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca juga :   Axelflorist Hadir Di Kabupaten Magetan.

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.

Pekan lalu, Puan juga menerima sejumlah aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU TPKS. Ia menerima banyak masukan terkait berbagai persoalan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan.

Dalam audiensi itu, Puan memastikan siap memperjuangkan RUU TPKS agar dapat disahkan. Mantan Menko PMK tersebut juga mengatakan dukungan dari para aktivis perempuan menambah kekuatan untuk perjuangannya. “ Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,” ungkap Puan, Rabu (12/1) lampau.

Baca juga :   FH UI Berikan Binluh Hukum Kades se-Kecamatan Ngariboyo.

Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres). “Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” sebutnya.

Puan berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah. “Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kajari Baru Diwarisi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa.

Berita Update

Madul Ketua Dewan, K2 Minta Honor Setara UMK.

Berita Update

Langgar Aturan, Anggota Dewan Diperiksa Bawaslu.

Berita Update

Mendekati Pilpres-Pileg, PDIP Magetan Gencar Konsolidasi Mesin Partai

Berita Update

Kapolres Magetan Ayomi Santri dan Pelajar Papua

Berita Update

Labuh Sarangan Sedot 8 Ribu Wisatawan.

Berita Update

Bollard Tak Terawat, DPRD Magetan Pastikan Panggil SKPD Penanggung Jawab.

Berita Update

Twinroad Maospati-Sukomoro Ambles.
error: