Magetan Today
Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan di Tempat Hiburan Malam (THM) Morodadi Sarangan, Minggu (9/8).
Aparat penegak Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Magetan, memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di THM Morodadi. ” THM ini telah mengantongi rekomendasi dari Tim Assesment beberapa waktu lalu, jadi hari ini kami Monev,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Minggu (9/8).
Pemeriksaan sejumlah Sarana dan Prasarana (Sarpras) wajib tempat hiburan sesuai Peraturan bupati ( Perbup) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 Kabupaten Magetan juga tidak luput dari pengawasan, mulai media cuci tangan, penyemprot Disinfektan hingga Thermogun. ” Kita periksa semua kelengkapan protokol kesehatan, semua lengkap,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Pengelola THM Morodadi, Samsiah, mengaku menerapkan protokol kesehatan ketat kepada tamu THM Morodadi ketika hendak masuk. ” Ruangan kita batasi 4 orang, kita juga wajibkan cuci tangan bagi tamu termasuk pemeriksaan suhu tubuh,” ujar Samsiah.
Sebagai informasi, Tim Assesment telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi operasional untuk THM di Kabupaten Magetan, salah satunya Morodadi Sarangan.










