Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:50 WIB

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ibarat mendapatkan durian runtuh dari berbagai pihak yang terlambat mengerjakan pekerjaan Tahun anggaran (TA) 2021.

Kas daerah (Kasda) menerima setoran dari 29 rekanan yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 539 juta.” Uang setoran kurang lebih Rp 539 juta dari 29 setoran,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (18/1).

Baca juga :   Suprawoto Berharap Perhutani Perpanjang Kerjasama.

Yayuk menjelaskan, setoran dari puluhan rekanan tersebut merupakan pendapatan yang sah untuk Pemkab Magetan. ” Ini merupakan pendapatan lain- lain asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, data Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan menyebut, ada 7 pekerjaan yang tidak kelar di Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2021. Rincianya, 6 pekerjaan tidak selesai 100% (persen) dan 1 Pekerjaan putus kontrak.

Baca juga :   Cegah Pernikahan Dini, 5 Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Sosialisasi Di SMP Negeri 2 Barat.

” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” ujar Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1) lalu.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Disparbud Siapkan Proyek Toilet Rp 300 Juta.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rutin Gelar Festival Ledug, Ini Maknanya!

Hukum & Kriminal

Dilaporkan Menculik Anak, Guru Olahraga Dibekuk Polisi.

Kesehatan

Bupati Magetan Minta Masyarakat Tidak Termakan Berita Hoak

Pendidikan

Di Magetan, Mendikbud Disodori Prasasti, ini isinya!

Hukum & Kriminal

#Sidang Korupsi Dana Hibah Panwaskab, Sewa Motor Operasional Panwascam Diduga Fiktif.

Kesehatan

22 Kepala Puskesmas Diwejang Bahaya Obesitas.

Pemerintahan-Politik

BPPD ” Bidan” Dibalik Lahirnya Perda.
error: