Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:50 WIB

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ibarat mendapatkan durian runtuh dari berbagai pihak yang terlambat mengerjakan pekerjaan Tahun anggaran (TA) 2021.

Kas daerah (Kasda) menerima setoran dari 29 rekanan yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 539 juta.” Uang setoran kurang lebih Rp 539 juta dari 29 setoran,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (18/1).

Baca juga :   PKL Pasar Baru Dapat Bantuan Gerobak Dari Bupati Magetan

Yayuk menjelaskan, setoran dari puluhan rekanan tersebut merupakan pendapatan yang sah untuk Pemkab Magetan. ” Ini merupakan pendapatan lain- lain asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, data Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan menyebut, ada 7 pekerjaan yang tidak kelar di Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2021. Rincianya, 6 pekerjaan tidak selesai 100% (persen) dan 1 Pekerjaan putus kontrak.

Baca juga :   BKN Hentikan Pendataan, Bagaimana Nasib Pegawai Non-ASN Di Magetan.

” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” ujar Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1) lalu.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

22 Kepala Puskesmas Diwejang Bahaya Obesitas.

Pariwara

Lewat Donor Darah, Silaturahmi Antarkomunitas Di Madiun Makin Erat

Peristiwa

Dilarang Sediakan Tempat Duduk, Penjaja Mamin Wajib “Take Away”

Peristiwa

Kelar Isi BBM, Espass Terbakar Didepan SPBU Selosari.

Pemerintahan-Politik

Undang Stakeholder, Pemkab Bentuk Pokja KKB.

Hukum & Kriminal

TSK Mau Pensiun, Kasus Korupsi DLH Masih Terkatung-Katung

Pemerintahan-Politik

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Gencar Blusukan.

Pemerintahan-Politik

Bupati : Pelanggan Adalah Nyawa PDAM Lawu Tirta.
error: