Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:50 WIB

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ibarat mendapatkan durian runtuh dari berbagai pihak yang terlambat mengerjakan pekerjaan Tahun anggaran (TA) 2021.

Kas daerah (Kasda) menerima setoran dari 29 rekanan yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 539 juta.” Uang setoran kurang lebih Rp 539 juta dari 29 setoran,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (18/1).

Baca juga :   Hadiri Rapat Paripurna DPR, Ketua DPR Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual.

Yayuk menjelaskan, setoran dari puluhan rekanan tersebut merupakan pendapatan yang sah untuk Pemkab Magetan. ” Ini merupakan pendapatan lain- lain asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, data Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan menyebut, ada 7 pekerjaan yang tidak kelar di Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2021. Rincianya, 6 pekerjaan tidak selesai 100% (persen) dan 1 Pekerjaan putus kontrak.

Baca juga :   PPRM 2026 Hari Jadi ke-351 Magetan Resmi Dibuka

” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” ujar Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1) lalu.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Balap Liar Twinroad Dibubarkan Polres Magetan

Pemerintahan-Politik

Mudahkan Layanan Masyarakat, MPP Sediakan Aplikasi Antrian Online.

Hukum & Kriminal

Joko Suwigyo Nahkodai IPHI Jatim.

Pemerintahan-Politik

Bank Ekadharma HUT Ke 28, 10 Ribu Warga Tumpah Ruah Dilapangan Tulung.

Pariwisata

Jalur Lawu Lewat Cemorosewu Ditutup, Sejumlah Pendaki Kecele.

Pemerintahan-Politik

Istri Alm, Isran Dapat Santuan Dari Gubernur Jatim.

Pendidikan

Kasus Ijasah SDN Unggulan, Dewan Janji Panggil Dinas Dikpora.

Pemerintahan-Politik

Bangunan Di Magetan Wajib Kantongi SLF.
error: