Home / Pariwisata / Peristiwa

Kamis, 2 Desember 2021 - 16:40 WIB

Level 1, Karaoke Di Magetan Boleh Buka.

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MAGETAN TODAY- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Magetan merestui Tempat Hiburan Malam (THM) untuk kembali beroperasional.

Menurut Wakil Ketua (Waka) Satgas, dengan status Magetan level 1 (satu) semua aktifitas masyarakat dapat dilaksanakan. ” Di level 1 seluruh kegiatan dibolehkan,” kata Ari Budi Santosa, Kamis (2/12).

Namun Ari Budi meminta, pengelola tempat karaoke membatasi kapasitas room hanya 50%. Sedangkan durasi operasional kembali layaknya waktu normal. ” Hanya dibatasi 50 persen dari pengunjung pada waktu normal, kalau jam sesuai pada waktu normal,” jelas Waka Satgas Covid-19 Magetan.

Baca juga :   ASN Magetan Dilarang Plesiran dan Mudik Pakai Mobil Dinas.

Sementara itu, Peraturan bupati (Perbup) terkait Standard Operating Procedure (SOP) aturan main operasional Karaoke masih digodok di Bagian Hukum Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Magetan. ” Perbubnya masih proses di bagian hukum,” ungkap Ari Budi Santosa.

Baca juga :   N Kost Maospati Paling Ideal Untuk Mahasiswa UNESA Magetan.

Sebagai informasi, THM Karaoke di Kabupaten Magetan tersebar disejumlah sudut Magetan, mulai wilayah wisata, area Kota hingga penggiran yang berbatasan langsung dengan Kabupaten tetangga.

Mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3,2 dan 1 Covid-19 Wilayah Jawa Bali, kabupaten Magetan ditetapkan sebagai daerah dengan status level 1. Status tersebut berlaku mulai 30 November – 13 Desember 2021.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ingin Bergaya, ABG Rampas Mobil Travel.

Kesehatan

Permudah Pasien, RSUD Sayidiman Antar Obat Langsung Kerumah.

Peristiwa

Mencintai Alam NKRI, Warga Pacalan Upacara Di Sungai.

Hukum & Kriminal

Kajari Baru Diwarisi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa.

Pariwisata

Hari Wayang Sedunia, Tiga Dalang Muda Tampil Bersama.

Hukum & Kriminal

Mayat Di Desa Jonggrang, Kapolres : Korban Sakit Jantung dan Paru-Paru.

Peristiwa

Persemag Ajukan Ijin Bupati, Gunakan Stadion Yosonegoro Untuk Kandang Liga 3.

Pemerintahan-Politik

Jelang Hari Jadi Ke- 347, Pemkab Magetan Bersolek.
error: