Home / Berita Update / Kesehatan

Senin, 20 September 2021 - 16:00 WIB

Jual Beli Dipasar Tradisional Wajib Prokes.

Salah satu  penjual Dipasar Sayur Magetan Patuh Prokes. (Norik/MagetanToday).

Salah satu penjual Dipasar Sayur Magetan Patuh Prokes. (Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Aktifitas jual beli di pasar tradisional Kabupaten Magetan diharapkan tetap patuh pada protokol kesehatan (Prokes). Baik pedagang maupun pembeli wajib mengenakan masker agar tidak menyebarkan virus.

Data yang dihimpun, ada 7.000 pedagang di 16 Pasar Daerah (PD) Kabupaten Magetan. Jika sampai abai Prokes pasar tradisional akan menjadi cluster penyebaran Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, mengingatkan meski telah divaksin pedagang dan pembeli dipasar tradisional wajib mengenakan masker dan membersihkan tangan selesai aktifitas dipasar. ” Tetap jaga prokes baik pedagang maupun pembeli meski sudah vaksin,” kata Sucipto, Senin (20/9).

Disisi lain, agar pasar tradisional tidak menjadi sarang penularan Covid-19, Disperindag Kabupaten Magetan rutin menyemprot Disenfektan. ” Kami rutin menyemprot Disenfektan seminggu dua kali untuk mematikan virus,” jelas Sucipto.

Pengawasan aktifitas di pasar terkait kepatuhan Prokes juga telah dilaksanakan Disperindag Kabupaten Magetan. Namun kesadaran pedagang dan pembeli diharapkan tumbuh untuk menjaga kesehatan bersama. ” Kami sangat berharap kesadaran masyarakat yang ada di pasar tradisional untuk patuh prokes agar kita sama – sama menjaga kesehatan,” pungkas Kepala Disperindag Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Siswa SMP Ditusuk Teman Sekolahnya.

Berita Update

( Vidio) Ketua DPRD Mundur

Berita Update

Laporan Kehilangan STNK

Berita Update

Mulai Hari ini, 5.253 Pelajar SMP Nikmati Angkutan Gratis.

Berita Update

Calon Capres, Zulhasan Didoakan Ribuan Kader PAN.

Berita Update

Minibus Rombongan Arisan Terjun Jurang, 3 Penumpang Tewas.

Berita Update

Pemkab Sumbang SiLPA Rp 238 Miliar.

Berita Update

Dewan Minta Dinas Dikpora Respon Pembatasan Ponsel Pelajar SD
error: