Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:40 WIB

Kasak – Kusuk Proyek Pasar Baru, Disperindag Mediatori Pihak Terkait.

Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan. ( Norik/MagetanToday)

Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan. ( Norik/MagetanToday)

Magetan Today
Kasak – kusuk pada proyek Pasar Baru Magetan (PBM) terkait kabar tunggakan pembayaran pekerja ditanggapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan.

Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku akan konfirmasi langsung dengan pelaksana proyek PBM untuk klarifikasi informasi tersebut. ” Hari ini kami panggil rekanan pasar baru magetan, untuk klarifikasi informasi tersebut,” kata Sucipto, Senin (16/8).

Sucipto memastikan, Disperindag Kabupaten Magetan akan “cawe – cawe” jika ada permasalahan pada proyek Pasar Baru Magetan, karena pekerjaan tersebut salah satu proyek strategis Pemkab Magetan. ” Posisi kami adalah Mediator, dan berharap pekerjaan berjalan dengan baik,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.

Dikatakan Sucipto, Disperindag Kabupaten Magetan membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang terlibat dalam pekerjaan Disperindag Kabupaten Magetan jika terjadi permasalahan dilapangan. ” Kami membuka ruang jika ada keluhan dari para pekerja, agar kami dapat membantu komunikasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek Pasar Baru Magetan Tahap II (dua) dikucuri DAK Tahun 2021 sebesar Rp 4,2 Miliar. Proyek rehabilitasi Pasar Baru Magetan dimenangkan PT Sahabat Karya Sejati, Bantul, Yogyakarta.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Diduga Kaitan Lelang, Ketua Dewan ” Warning ” Bupati

Berita Update

Data Jalan Rusak, Pemkab Magetan Tertutup.

Berita Update

Randu Ukuran Jumbo Roboh, Tutup Akses Desa Ngelang

Berita Update

70 Tim Voli Berebut Piala Kapolres Cup 2018.

Berita Update

Samsi Nyaleg Dewan Provinsi Jatim.

Berita Update

Peringati HKN Ke-58, Dinkes Magetan Apel Pakai Baju Adat.

Berita Update

Pemkab Harap Masyarakat Selektif Terima Berita Corona

Berita Update

Pencairan PUAP Rp 23 Miliar Libatkan Dinas
error: