Home / Kesehatan / Peristiwa

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:15 WIB

PPKM Level 3, Sekolah Buka Kapasitas 50%, Wisata Belum Operasional.

Ari Budi Santosa, Waka Satgas Covid-19 Magetan. (Ist)

Ari Budi Santosa, Waka Satgas Covid-19 Magetan. (Ist)

Magetan Today
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai 10 – 16 Agustus 2021.

PPKM level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4,3 dan 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) wilayah Jawa – Bali.

Sejumlah sektor yang sebelumnya dilarang pada level 4, saat ini dapat dilaksanakan di Kabupaten Magetan,” Sekolah boleh buka dengan kapasitas 50% dari kapasitas normal,” kata Ari Budi Santosa, Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan, Selasa (10/8).

Durasi melahap sajian diarea makan, juga ditambah 10 menit menjadi setengah jam. ” Makan diwarung dari 20 menit menjadi 30 menit,” jelas Ari Budi Santosa.

Namun untuk sektor wisata, Ari Budi Santosa, mengaku belum ada kabar akan dibuka pada penerapan PPKM level 3 ini. ” Belum boleh dibuka,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud) Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengamini jika sektor wisata Magetan masih tutup pada PPKM level 4 tersebut. ” Area wisata masih tutup, sesuai Inmendagri 30/2021,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Hasil Swab Test Kedua Bupati Suprawoto, Negatif.

Kesehatan

Kejaksaan Bantu Kelancaran Pasokan Oxigen RSUD

Pemerintahan-Politik

Dua Nama Calon Komisaris BPR Syariah Dikantongi Bupati.

Kesehatan

Dikomando Ketua Dewan, Tim Monev 2 Bagikan Ratusan Masker

Pemerintahan-Politik

Kantongi SK Tera Ulang,PAD Restribusi Jasa Umum Bakal Meroket.

Peristiwa

Kenalkan Amir Nurohman, Kasi Pidum Kejari Magetan Yang Baru.

Pemerintahan-Politik

Lowongan Komisaris PT. BPR Syariah, Sejumlah ASN Eselon II Mengaku Tidak Berminat.

Pemerintahan-Politik

Sedot APBD Rp 3,1 Miliar, Untuk Baju Baru ASN.
error: