Home / Berita Update / Kesehatan

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:27 WIB

Pastikan Tidak Ada Pengcovidan Pasien, RSUD Siapkan Ruang Konsultasi.

Ruang Konsultasi Dan Edukasi Pasien RSUD Dokter Sayidiman Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Ruang Konsultasi Dan Edukasi Pasien RSUD Dokter Sayidiman Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan menyiapkan ruang konsultasi bagi pasien terkait kebijakan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Salah satu SOP yang diterapkan rumah sakit plat merah tersebut tindakan screening bagi pasien dipintu Intalasi Gawat Darurat (IGD).” Selain SOP Rumah Sakit, juga amanah UU tentang wabah penyakit menular,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirut RSUD Dokter Sayidiman Magetan drg. Ratnawati melalui dr.Deny Sulistyorini, Kepala IGD RSUD Dokter Sayidiman Magetan, Kamis (24/6).

Deny Sulistyorini menyebut, Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular mengatakan, sebagai upaya penanggulangan wabah salah satunya pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina, pasal 5 ayat 1 (satu).

Melalui petugas yang ditempatkan diruang konsultasi itu, pihak RSUD Magetan ingin menjelaskan kepada pasien maupun keluarganya fungsi dari screening tersebut. ” Kami tidak ingin ada praduga pengcovidan pasien oleh rumah sakit, jadi sejak awal kami jelaskan kepada pasien dan keluarganya,” terang Deny Sulistyorini.

Menurut Deny tidak semua calon pasien akan dilakukan screening mendalam, namun pasien yang berpotensi menjalani rawat inap. ” Kami khususkan pasien rawat inap, sedangkan pasien rawat jalan tidak kami lakukan screening mendalam,” ungkapnya.

RSUD Magetan membuka ruang konsultasi bagi keluarga pasien terkait SOP yang diterapkan agar tidak terjadi kontra informasi yang diterima publik. ” Pasien maupun keluarga kami berikan ruang untuk konsultasi terkait SOP screening tersebut, agar mendapatkan informasi secara jelas dan transparan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Anggaran Corona Pemkab Mulai Disoal Kejaksaan.

Berita Update

Bupati Teken Perbup Sumbangan Walimurid!

Berita Update

Kadin Perkim Bantah “Kongkalikong” Seleksi Petugas Taman.

Berita Update

Kapolres Baru Bakal Diwarisi Kasus Korupsi DLH.

Berita Update

Sekwan Belum Terima Pengunduran Diri Nur Wahid.

Berita Update

Pansus LKPJ Sebut PemKab Terkena “SiLPA TRAP”.

Berita Update

Kumpulkan Wartawan, Kominfo Gelar Konferensi Pers

Berita Update

Nufi Wardhana Ke Magetan Lagi!
error: