Home / Pendidikan / Peristiwa

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:14 WIB

Magetan – UM Malang Sepakat Gali Potensi Desa.

Bupati Magetan Suprawoto dan Dekan FISIP UMM Muslimin Machmud Tunjukan MoA serta SPK. ( Norik/MagetanToday).

Bupati Magetan Suprawoto dan Dekan FISIP UMM Muslimin Machmud Tunjukan MoA serta SPK. ( Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan sepakat menjalin kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terkait peningkatan kualitas pedesaan di Kabupaten Magetan.

Lima desa di Kabupaten Magetan disodorkan Pemkab Magetan kepada UMM untuk digali potensinya, dengan harapan peningkatan kualitas desa yang berdampak kesejahteraan warganya.

Kelima desa tersebut meliputi Desa Gonggang Kecamatan Poncol, Desa Janggan Kecamatan Poncol, Desa Puntukdoro Kecamatan Plaosan, Desa Ngiliran Kecamatan Panekan serta Desa Bedagung Kecamatan Panekan.

Bupati Magetan Suprawoto optimis UMM dapat menjadi pengungkit potensi lima desa di Kabupaten Magetan untuk menjadi desa berdaya disegala bidang. ” Harapan kita dengan kehadiran UMM di Magetan akan membuka peluang, apalagi Center of excellence di Kabupaten Magetan adalah pariwisata, UMM Malang sudah punya pengalaman deskriptif yang sudah dibina dan itu berhasil semoga dapat dibawa ke Magetan,” kata Bupati Magetan, Rabu (12/1).

Baca juga :   SiLPA APBD Magetan Tahun 2021 Capai Rp 363 Miliar.

Sementara, Muslimin Machmud, Dekan FISIP UMM mengatakan bahwa kerjasama ini sebagai bentuk tanggung jawab universitas terhadap pemberdayaan masyarakat. “ Kami akan mencoba untuk membantu atau berkolaborasi baik itu dengan dunia industri, pemerintahan, dalam rangka bagaimana memberdayakan masyarakat di seluruh daerah sebagai bentuk tanggung jawab universitas,” jelasnya.

Baca juga :   Perumdam Lawu Tirta Magetan Borong Penghargaan Top BUMD Awards 2022.

Lanjut Muslimin Machmud, akademisi seharusnya terjun langsung ke masayarakat dan tidak hanya berada di universitas, “ Jadi universitas bukan hanya tempat bersembunyinya para akademisi, tapi ia akan keluar ke seluruh daerah-daerah dalam rangka mengabdikan ataupun mengimplementasikan ilmunya, “ pungkasnya.

Komitmen UMM dan Pemkab Magetan berdurasi 3 tahun dalam penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) dan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK). ” Durasi kerjasama selama tiga tahun dan dapat diperpanjang,” ujar Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

BLT Tahap 2 Disiapkan Rp 7,9 Miliar.

Peristiwa

Kejaksaan Blejeti APBD 2019.

Peristiwa

Angka Laka Lantas 2019 Naik, Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi.

Peristiwa

Ular Ukuran Jumbo Gegerkan Warga Panekan

Kesehatan

HUT Ke-66 Lalu Lintas, Polres Magetan Vaksin Pemulung dan Tunawisma.

Pariwisata

Kawanan Kera Lawu Turun, Malah Jadi Tontonan Wisatawan!

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Gali Data PBJ Kegiatan Covid-19.

Hukum & Kriminal

Pengemis Tajir Diamankan Satpol PP.
error: