Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:42 WIB

Rp 34,9 Miliar Untuk Bayar Gaji Ke-13

Magetan Today
Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 sebanyak 7.400 sekian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Magetan.

Proses pencairan gaji ke-13 ribuan PNS Magetan tinggal menunggu Peraturan bupati (Perbup). ” Pencairan akan dilakukan setelah Perbup terbit, saat ini masih proses,” kata Suci Lestari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (11/8).

Mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus.

Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Banyak Mobdin Mewah Dibiarkan Mangkrak?

Kesehatan

Musim Hujan,Waspada Demam Berdarah.

Pemerintahan-Politik

Dinas Dukcapil Buka Lowongan Operator Non PNS,Ini Syaratnya.

Pemerintahan-Politik

PU Fraksi “Menohok” Pemkab.

Hukum & Kriminal

Proyek Gedung Literasi, Kejari : Jangan Sampai Ada Masalah Hukum!

Hukum & Kriminal

Calon Pimpinan Dewan Dukung Kajari Bongkar Polemik Mobil Mewah Dirut PDAM.

Pariwisata

Viralkan Magetan, Bupati Suprawoto Ngevlog Bareng Bajindul dan Isa Bajai.

Pemerintahan-Politik

Kabupaten Magetan Sabet Kategori “Baik” Pengawasan Kearsipan Tahun 2018
error: