Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:42 WIB

Rp 34,9 Miliar Untuk Bayar Gaji Ke-13

Magetan Today
Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 sebanyak 7.400 sekian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Magetan.

Proses pencairan gaji ke-13 ribuan PNS Magetan tinggal menunggu Peraturan bupati (Perbup). ” Pencairan akan dilakukan setelah Perbup terbit, saat ini masih proses,” kata Suci Lestari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (11/8).

Mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus.

Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Program Bunda Kasih Makan Lansia Gratis era Nanik Sumantri Di Magetan

Pemerintahan-Politik

Disnaker Siapkan Proyek BLK Rp 2 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Blusukan Ke Pasar Sayur, Puti Ladeni Selfi.

Kesehatan

Daerah Tetangga Zona Merah Covid-19, Kang Ratno Ingatkan Warga Patuh Prokes.

Pendidikan

Bupati Bangga 4 SMA Jalankan Double Track.

Kesehatan

Status 113 Calon Pegawai RSUD Belum Aman!

Pariwisata

Pemkab Bakal Ujicoba Buka 45 Obyek Wisata.

Pemerintahan-Politik

DD Molor, Camat Magetan ; Kalau memang tidak terserap,Kades jangan Memaksakan.
error: