Home / Berita Update / Pariwisata

Senin, 15 Juni 2020 - 17:23 WIB

Pemkab Bakal Ujicoba Buka 45 Obyek Wisata.

Venly Tomi Nicolas, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Venly Tomi Nicolas, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Ditutup sejak 19 Maret, kurang lebih 45 destinasi wisata di Kabupaten Magetan akan dilakukan ujicoba pembukaan pada 22 Juni mendatang.

Selama masa ujicoba, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan akan melakukan evaluasi transisi new normal dilokasi wisata tersebut. ” Evaluasi akan kami lakukan, khususnya penerapan protokol kesehatan oleh pengelola,” kata Venly Tomi Nicolas, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, Senin (15/6).

Disparbud Kabupaten Magetan tidak ingin area wisata di Kabupaten Magetan menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang baru. ” Standar Operasional Prosedur atau SOP zona wisata wajib ditaati dan dijalankan oleh seluruh penanggung jawab obyek wisata, jangan sampai jadi klaster covid-19,” ungkap Venly Tomi Nicolas.

Disisi lain, Pemkab Magetan berharap, pengelola wisata membentuk Kelompok kerja (Pokja) wisata tangguh untuk menjaga area wisata dari penyebaran wabah Covid-19. ” Pokja Wisata Tangguh wajib dibentuk, agar area wisata menjadi lingkungan sehat,” tegas Kepala Disparbud Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, obyek wisata di Kabupaten Magetan sebanyak 45 lokasi, diantaranya wisata buatan sebanyak 7 lokasi, wisata desa dengan SK Bupati sebanyak 28 lokasi, wisata alam 7 lokasi dan wisata milik Pemkab Magetan sebanyak 3 lokasi.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dewan “Pelototi” Seleksi Dirut PDAM.

Berita Update

Bupati Pantau Pemulangan Santri Temboro.

Berita Update

2 KPPS Meninggal, PemKab Magetan “Haturkan” Belasungkawa

Berita Update

TL Rp 200 Jt, Mangkrak

Berita Update

Ketua Desak Bupati Segera Jawab PU Fraksi.

Berita Update

Nahas, Sumirah Tewas Didasar Sumur.

Berita Update

Kantongi Suara Mutlak, Suratman Kembali Pimpin DPD Golkar Magetan.

Berita Update

Pulang Kulakan, Bandar Arjo Maospati Dibekuk.
error: