Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait amblesnya Twinroad atau jalan kembar Maospati-Sukomoro.
Langkah itu diambil karena badan jalan Twinroad adalah kewenangan Pemprov Jawa Timur. ” Kami akan koordinasi dengan Pemprov Jatim terkait amblesnya Twinroad,” kata Hergunadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Selasa (26/5).
Sedangkan Pemkab Magetan akan menyiapkan rambu peringatan dilokasi twinroad yang amblas itu, agar tidak membahayakan pengguna jalan. ” Kami akan siapkan rambu peringatan dilokasi jalan ambles,” ungkap Hergunadi.
Sebagai informasi, Twinroad ruas Maospati ambles kurang lebih 15 meter. Kondisi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan. ” Kami mohon segera ada perbaikan dari Pemerintah terkait, sebelum ada yang celaka,” ujar Hanif (27), pengguna jalan yang mengaku warga Maospati.