Magetan Today
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pedesaan yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Sekretaris Komisi A, Jamaludin Malik, mengatakan jika tidak ada alasan Pemkab Magetan menunda pencairan BLT pedesaan jika hanya menunggu validasi data dari Kementerian sosial (Kemensos). “ Kalau yang dikuatirkan Pemkab adalah dobel penerimaan, khan tidak masuk akal, karena data penerima khan jelas,” kata Jamaludin Malik, Kamis (30/4).
Dijelaskan Jamal, pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga melibatkan desa, artinya Pemerintah desa (Pemdes) mengetahui warga yang telah menerima sejumlah bantuan dari Kemensos mulai Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “ Saya yakin Pemdes ada data tersebut, jadi tidak mungkin terjadi dobel bantuan,” ungkap Politisi PKB tersebut.
Menurut Jamaludin Malik, anggaran BLT Pedesaan telah siap di Kas desa, hanya tinggal menunggu perintah pencairan oleh Pemkab Magetan. “ Anggaran telah ada di Kas desa, siap disalurkan kepada warga penerima BLT,” pungkasnya.
Sebagai informasi, anggaran Rp 46,5 miliar bakal disalurkan untuk warga Kabupaten Magetan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sumber BLT adalah dana desa yang mengucur ke desa dengan besaran 25% – 35% bergantung dari anggaran DD desa setempat. Desa di Kabupaten Magetan menerima DD beragam, mulai Rp 800 juta – Rp 1,2 Miliar per tahun.










