Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 21 Februari 2020 - 08:14 WIB

Lagi, Satpol PP Segel Karaoke

Penyegelan THM Karaoke Diwilayah Kecamatan Parang. ( Ist Fo Magetan Today)

Penyegelan THM Karaoke Diwilayah Kecamatan Parang. ( Ist Fo Magetan Today)

Magetan Today
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemandam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe & Karaoke, di Kecamatan Parang, Kamis (20/2).

Alasanya, Kafe & Karaoke ” SL” diduga melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain Perda 3/2014, Karaoke SL belum mengantongi ijin dari Pemkab Magetan. ” Belum ada ijin, namun nekat beroperasi,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Jumat (21/2).

Dijelaskan Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, segel yang dipasang di Karaoke SL adalah kali kedua, sebelumnya sudah dipasang namun terlepas. ” Kami dapat laporan segel terlepas, jadi kami segel kembali hari ini,” ujar Chanif Triwahyudi.

Chanif memastikan, Pemkab Magetan tidak akan patuh pada penabrak aturan terkait operasional THM Kafe & Karaoke. ” Aturan sudah jelas, jika ada yang menabrak pasti akan kami tindak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

HGN Ke-59, Dinkes Gelar Lomba Penyuluh Gizi Tingkat Pelajar.

Pemerintahan-Politik

Kosong 8 Bulan, Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD Magetan Terisi.

Pariwisata

Selama Ramadhan, Pemkab Magetan Larang Karaoke Operasional.

Pemerintahan-Politik

AHY Ke Magetan, Jadi Tempat Curhat Rakyat.

Peristiwa

Elang Gesit TNI AU Berhasil Pukul Mundur Massa Geruduk Lanud.

Kesehatan

Berantas TBC, Dinkes Galakan Gerakan 115

Pendidikan

Suwata Pantau Langsung Hari Pertama Sekolah.

Pendidikan

PPDB Online, Nomor Ujian dan KK Rawan Disalahgunakan.
error: