Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 27 Januari 2020 - 13:59 WIB

Razia Rumah Kost, Sejumlah Wanita Muda Digelandang Satpol PP.

Satpol PP Kabupaten Magetan Memeriksa Penghuni Kamar Kost. ( Norik/Magetan Today)

Satpol PP Kabupaten Magetan Memeriksa Penghuni Kamar Kost. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Sejumlah rumah kost diwilayah Magetan Kota diobrak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, Senin (27/1).

Hasilnya, 7 orang digelandang ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan karena tidak memiliki identitas asli.

Menurut petugas, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktifitas disejumlah rumah kost tersebut.

Sejumlah Penghuni Rumah Kost Diberikan Pembinaan Oleh Aparat Kepolisian Sektor Magetan. ( Norik/Magetan Today)

” Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktifitas dirumah kost yang hari ini kami razia tersebut,” kata Dandun Widya Kusuma, Kasi Pengamanan Wilayah ( Pamwal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Senin (27/1).

Sejumlah penghuni rumah kost yang mayoritas wanita muda tersebut, digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan untuk diberikan pembinaan. ” Kita bawa ke Kantor untuk kami adakan pembinaan”, pungkas Dandun Widya Kusuma.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Memupuk Cinta Bhineka Tunggal Ika.

Pemerintahan-Politik

Perda Melempem, PAD Restribusi Aset Bocor?

Pariwara

Selain Pencetak Jawara Nasional, Ini Sebagian Lagi Kehebatan SMKN 1 Bendo.

Pemerintahan-Politik

Hanura (Masih) Senyap!

Pemerintahan-Politik

RUU TPKS, Ketua DPR Minta Publik Kawal Dan Berikan Masukan.

Hukum & Kriminal

Rilis Kasus, Kapolres Kirim Pesan Para Pelaku Kejahatan

Kesehatan

Marathon Rampungkan Vaksinasi Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Tidak Ada Kenaikan UMK Tahun 2021.
error: