Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 27 Januari 2020 - 13:59 WIB

Razia Rumah Kost, Sejumlah Wanita Muda Digelandang Satpol PP.

Satpol PP Kabupaten Magetan Memeriksa Penghuni Kamar Kost. ( Norik/Magetan Today)

Satpol PP Kabupaten Magetan Memeriksa Penghuni Kamar Kost. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Sejumlah rumah kost diwilayah Magetan Kota diobrak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, Senin (27/1).

Hasilnya, 7 orang digelandang ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan karena tidak memiliki identitas asli.

Menurut petugas, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktifitas disejumlah rumah kost tersebut.

Sejumlah Penghuni Rumah Kost Diberikan Pembinaan Oleh Aparat Kepolisian Sektor Magetan. ( Norik/Magetan Today)

” Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktifitas dirumah kost yang hari ini kami razia tersebut,” kata Dandun Widya Kusuma, Kasi Pengamanan Wilayah ( Pamwal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Senin (27/1).

Sejumlah penghuni rumah kost yang mayoritas wanita muda tersebut, digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan untuk diberikan pembinaan. ” Kita bawa ke Kantor untuk kami adakan pembinaan”, pungkas Dandun Widya Kusuma.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Gandeng APH, Kantor ATR/BPN Magetan Sosialisasi PTSL 2021

Pemerintahan-Politik

Sah, Gatot Gunarso Pj Bupati

Hukum & Kriminal

Eksekutor Aborsi, Mantan Perawat Puskesmas Bendo.

Pemerintahan-Politik

Bupati Siapkan Operasi Pasar.

Pemerintahan-Politik

Jaga Solidaritas Dengan Wartawan, Pemkab Datangkan Dewan Pers

Kesehatan

PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Magetan Level 3.

Pariwisata

Pelaku Jasa Wisata Sangat Terdampak PPKM

Hukum & Kriminal

Ahmad Kohir Akui Bantai Anak Kandungnya Pakai Martil.
error: