Home / Berita Update

Jumat, 13 Desember 2019 - 17:12 WIB

4 Toko Modern “Bengal” Ditutup Pemkab.

Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Aksi bersih-bersih pelaku usaha “bandel” terus dilakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Sebanyak 4 toko modern berjaringan bakal ditutup oleh Pemkab Magetan karena tidak memiliki Ijin lengkap. ” Ada empat toko modern yang akan kita tutup akhir tahun ini,” kata Chanif Tri Wahyudi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP ) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Jumat (13/12).

Empat toko modern yang bakal disegel Pemkab Magetan akhir Desember mendatang berada di Kecamatan Barat, Panekan, Bendo dan Kecamatan Magetan.

Sebelumnya, Pemkab Magetan memberi kesempatan kepada pengelola toko berjaringan untuk menghabiskan stok daganganya hingga akhir tahun tanpa boleh menambah barang. ” Kami beri kesempatan menghabiskan barang sebelum ditutup permanen, tanpa boleh menambah stok,” jelas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaaten Magetan.

Sebagai informasi, melalui Peraturan bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2018, Pemkab Magetan telah menutup permohonan ijin toko modern berjaringan. Jumlah toko waralaba sebanyak 34 unit, dinilai telah cukup beroperasi di Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

9 Jabatan Kosong Bakal Jadi Rebutan Ratusan Eselon III

Berita Update

BKD Lacak Identitas R, ASN Magetan Dibekuk Satnarkoba Ponorogo.

Berita Update

Amankan Wisatawan, Pemkab Dirikan Menara Pemantau.

Berita Update

Perda Melempem, PAD Restribusi Aset Bocor?

Berita Update

SiLPA APBD Magetan Tahun 2021 Capai Rp 363 Miliar.

Berita Update

Kajari Ingatkan Pejabat Negara Jangan Terima Gratifikasi.

Berita Update

Jalan Kelurahan Rusak Tahunan

Berita Update

Proyek Talud Twinroad Disiapi Rp 1,8 Miliar.
error: