Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 15 November 2019 - 16:25 WIB

Dewan Ikut Awasi proyek Atensi Kejaksaan

Sujatno, Ketua DPRD Magetan.(Norik/Magetan Today)

Sujatno, Ketua DPRD Magetan.(Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Gerakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memolototi sejumlah proyek akhir tahun, bakal diikuti Legislatif Kabupaten Magetan.

Temuan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) terkait anjloknya pagu anggaran proyek APBD Magetan Tahun anggaran (Ta) 2019 ketika lelang, juga menjadi cermatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, berharap kualitas proyek di Kabupaten Magetan tetap baik, meski ada penurunan harga 15 persen hingga 26 persen seperti temuan Kasi Pidsus Kejari Magetan. ” Kualitas harus tetap baik, meski ada penurunan harga sesuai temuan Kejari Magetan,” kata Sujatno, Jumat (15/11).

Legislator akan koordinasi dengan Kejari Magetan terkait temuan tersebut. Alasanya, kualitas proyek yang didanai APBD Magetan harus sesuai yang diharapkan. ” Koordinasi bilateral dengan Kejari Magetan akan kami tingkatkan untuk bersama – sama mengawasi pelaksanaan APBD Magetan,” ujar Ketua DPRD Magetan.

Disisi lain, Komisi D yang membidangi Infrastruktur, akan diturunkan untuk melihat proyek yang saat ini menjadi atensi Kejari Magetan.” Kami akan koordinasi dengan rekan- rekan Komisi D, untuk memantau proyek – proyek tersebut,” pungkas Sujatno.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Siswa SMP Dirajam Pisau Teman Sekolah, Kondisi Korban Membaik

Pariwisata

Kepala Disparbud Semangati Pelaku Usaha Wisata.

Pariwisata

Bus Wisatawan Semarang Masuk Ke Jurang Magetan, 7 Orang Meninggal Dunia.

Pemerintahan-Politik

HEADLINE : Selesai Desember, Proyek Drainase Rp 196 Juta Sudah Ambrol.

Pemerintahan-Politik

7 Bulan Dilantik, Wabup Belum Dapat Rumdin

Pemerintahan-Politik

3 Calon Dirut PDAM Luar Kota Lolos Tahap Akhir.

Pemerintahan-Politik

Venly Ke Asisten, Joko Trihono Jabat Kepala Disparbud Magetan.

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah Rp 1 Miliar, Tiga Pejabat Panwaskab Dijebloskan Penjara.
error: