Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 1 Maret 2019 - 15:47 WIB

HEADLINE : Selesai Desember, Proyek Drainase Rp 196 Juta Sudah Ambrol.

Proyek Drainase Di Kelurahan/ Kecamatan Plaosan Yang Ambrol. ( Norik/Magetan Today)

Proyek Drainase Di Kelurahan/ Kecamatan Plaosan Yang Ambrol. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Belum ada setengah semester, proyek drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kelurahan/Kecamatan Plaosan senilai Rp 196 juta ambrol.

Data yang dihimpun Magetan Today, proyek APBD Magetan Tahun 2018 tersebut selesai dikerjakan tanggal 21 Desember 2018 oleh CV Pantoro dengan pengawasan CV Kiand Konsultan.

Keterangan warga setempat, drainase yang berada di jalan raya Plaosan – Sarangan tersebut ambrol sekitar sepekan lalu. ” Ambrolnya kira – kira sepekan kemarin,” kata Sumardi, warga Kelurahan/ Kecamatan Plaosan, Jumat (1/3).

Warga berharap, PemKab Magetan segera memperbaiki kerusakan drainase yang berada dijalan raya Plaosan – Sarangan tersebut. Mereka was- was jika kerusakan tersebut merembet ke rumah penduduk.” Kami berharap segera diperbaiki agar ambrolnya tidak melebar,” harap Sumardi.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Sudiro, mengaku jika ambrolnya proyek drainase tersebut masih tanggungan Kontraktor. ” Masih dalam masa pemeliharaan Kontraktor,” tegas Sudiro.

Menurutnya, drainase yang baru selesai dikerjakan akhir desember tersebut dapat ambrol akibat tumpukan sampah. ” Karena sampah yang menumpuk hingga menyumbat saluran air,” pungkas Sudiro.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Sumini Meregang Nyawa Disumur Beracun

Berita Update

Tunjangan Hari Raya ASN Disiapi Rp 33,3 Miliar.

Berita Update

Kepala BKD : Nanik Sumantri Pensiun ASN Juli 2016.

Berita Update

PPKM, Lampu Papan Reklame Wajib Padam.

Berita Update

Hergunadi Dilantik Jadi Sekda.

Berita Update

Bupati Buru ASN Bolos

Berita Update

SOSIALISASI RAPERDA KABUPATEN MAGETAN TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM LAWU TIRTA

Advertorial

Ayo Lur, Urus Ijin Online Di Stand DPM-PTSP.
error: