Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Kejaksaan “Blejeti” Hibah Pemkab

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Dana hibah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Diblejeti Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Penyidik menerjunkan tim untuk Pengumpulan bukti dan Keterangan (Pulbaket) pada Kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah periode 2014-2018.

Sejumlah berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan Hibah telah diminta oleh Kejari Magetan. ” Mulai kita Klarifikasi,” kata Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (16/10).

Selain hibah inisiatif Pemkab Magetan, penyidik juga memeriksa Hibah atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). ” Semua kita Klarifikasi, baik Jasmas maupun Inisiatif Pemkab,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dinas Dukcapil Mulai Produksi KIA

Berita Update

Rp 2,3 Miliar Untuk Rehabilitasi Jembatan Banjar Panjang

Berita Update

Komisi B Sidak Peternakan Kambing

Berita Update

Dewan Desak Bupati Berangus ASN Makelar CPNS.

Berita Update

Masa Tanam III, SDA Klaim Pasokan Air Irigasi Aman.

Berita Update

Belasan Kasus Buruh Ditangani Ke DisnakerTrans.

Hukum & Kriminal

Dinsos Minta Publik Waspadai Penggalangan Dana Ilegal.

Berita Update

Kantongi SK Gubernur, Tunjangan GTT SMK Negeri Tidak Cair Setahun.
error: