Home / Pemerintahan-Politik / Pendidikan / Peristiwa

Rabu, 3 Juli 2019 - 17:24 WIB

LO Kejari Turun, Dana Transport 1,290 GTT/PTT Bakal Dicairkan

Suwata, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Suwata, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bantuan Transport untuk 1,290 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegaawai Tidak Tetap ( PTT) yang ngendap di Kas daerah (Kasda) selama 6 bulan, bakal dicairkan Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan.

Namun, ada syarat yang diajukan Pemkab Magetan agar uang transport ribuan GTT dan PTT tersebut dapat cair. ” Kepala sekolah wajib memberikan data GTT dan PTT yang aktif hingga kini,” kata Suwata, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Rabu (3/7).

Menurut Suwata, niat baik Pemkab Magetan memberikan bantuan transport kepada ribuan GTT dan PTT agar tidak salah sasaran. ” Jangan sampai salah sasaran, jadi harus ada yang tanggung jawab hingga level sekolah,” jelasnya.

Disisi lain, Pemkab Magetan tidak ingin gegabah menggelontorkan bantuan transport untuk ribuan GTT dan PTT tersebut, sebab menunggu rekomendasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. ” Jika Legal Opinion ( LO) dari Kejari aman, secepatnya kita berikan,” ujar Plt Kepala Dinas Dikpora Magetan.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan bakal mengucurkan Bantuan Tranport untuk 1,290 GTT dan PTT di Kabupaten Magetan baik Kategori Dua (K2) maupun Non Kategori. Nilai yang diberikan beragam mulai Rp 136 ribu per orang setiap bulan hingga Rp 700 ribu per orang setiap bulan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Sanksi “Pedas” Untuk ASN Tidak Netral.

Kesehatan

Cegah Covid-19, Ribuan Kader KB Diterjunkan Dampingi Warga.

Pemerintahan-Politik

Dirut PDAM Masih Kosong?

Peristiwa

Laka Maut Jalan Tembus Cemorosewu-Sarangan.

Pariwisata

Disparbud Rintis Museum Sejarah

Pemerintahan-Politik

Delapan ODGJ Gagal Dikirim Ke RSJ Menur.

Peristiwa

14 Hari, Pemudik Tidur Diruang Isolasi Desa.

Pemerintahan-Politik

Kursi Kadindik Bakal Jadi Rebutan
error: