Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 6 Desember 2017 - 04:58 WIB

Dua TSK Aborsi Fitri Zhuliani Diamankan.

Magetan Today
Polisi menahan dua tersangka kasus aborsi yang menewaskan Fitri Zhuliani ( 23) warga dukuh Dafe, Desa/ Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo di kamar nomor 11 Hotel Purbaya, Jalan Raya Ngerong- Sarangan, Selasa ( 5/12) kemarin.

Kedua tersangka yang diamankan Misnun dan Suwondo keduanya warga Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. ” Kita amankan dua tersangka dalam kasus aborsi tersebut, yakni MS dan SWD,” kata AKP Suyatni, Kasubag Humas Polres Magetan, Rabu ( 6/12).

Selain Misnun dan Suwondo, Polisi kini tengah mengejar Suryanto, tersangka ketiga dalam praktik aborsi di Hotel Purbaya, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan tersebut.” Saat ini kami masih mengejar tersangka Suryanto, tersangka ketiga,” jelas AKP Suyatni.

Polisi belum dapat merinci peran dari para tersangka saat melakukan aborsi terhadap korban Fitri Zhuliani.” Kami belum dapat menerangkan apa peran masing – masing tersangka, karena satu tersangka masih dalam pengejaran,” pungkas Kasubag Humas Polres Magetan.

Berita sebelumnya -> tamu-hotel-ditemukan-tewas

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ketua KPK Wejang Ribuan Pejabat Magetan.

Hukum & Kriminal

Buru Aktor Intelektual Calo CPNS, Pemkab Bentuk Tim Adhoc

Hukum & Kriminal

Balap Liar Twinroad Dibubarkan Polres Magetan

Hukum & Kriminal

Viral Video, Massa Vs Pemotor Di Jalan Tembus Magetan – Karanganyar.

Hukum & Kriminal

Audit BPK, Harga Mobile PCR Kemahalan.

Hukum & Kriminal

Dukungan Publik Ketua DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS.

Hukum & Kriminal

Diduga Kena Petasan, Sedan Warga Terbakar

Hukum & Kriminal

Puas Habisi Nyawa Istri, Suami Melarikan Diri.
error: