Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 15 Mei 2019 - 17:10 WIB

Bupati Bakal Terapkan Sekdes “Pinjam Pakai”

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan “kekeh” menarik semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Magetan.

Meski ada 34 ASN mantan Sekdes menolak ditempatkan di Satuan kerja (Satker) PemKab Magetan, Bupati Magetan, Suprawoto tak bergeming. ” Kami ada kekurangan staf di kelurahan, jadi tetap kita tarik,” kata Bupati Magetan, Rabu (15/5).

Bupati mengamini secara aturan ASN didesa wajib balik kandang sesuai Undang – Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. ” Aturan sudah jelas, ASN harus ditarik,” jelas Suprawoto.

Namun, Suprawoto bakal memberikan kelonggaran untuk desa yang masih nunggak program yang melibatkan ASN mantan Sekdes dengan metode Pinjam pakai. ” Kita akan pinjamkan, karena untuk menyelesaikan program desa,” ungkapnya kepada Magetan Today.

Bupati Magetan mendesak, Pemerintah desa (Pemdes) segera membentuk panitia pemilihan Sekretaris desa sesuai amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. ” Pemdes segera mengadakan seleksi Calon Sekdes agar menutup kekosongan Sekretaris paska ditarika PemKab Magetan,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

PDIP Magetan Optimis Kursi Parlemen Bertambah

Pemerintahan-Politik

Hitungan Menit, Belasan Ribu Kue Bolu Ludes Jadi Rebutan

Pemerintahan-Politik

Direstui Kejari, Pemkab Pastikan Face Off Vertical Garden.

Pemerintahan-Politik

Bangunan Di Magetan Wajib Kantongi SLF.

Kesehatan

4 Bulan Klaim BPJS Tidak Cair, Pengadaan Obat Pasien Terganggu.

Pemerintahan-Politik

173 Pekerjaan Bakal Dibeber Pemkab Magetan.

Peristiwa

Mencintai Alam NKRI, Warga Pacalan Upacara Di Sungai.

Pendidikan

Bupati Bangga 4 SMA Jalankan Double Track.
error: