Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 15 Mei 2019 - 17:10 WIB

Bupati Bakal Terapkan Sekdes “Pinjam Pakai”

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan “kekeh” menarik semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Magetan.

Meski ada 34 ASN mantan Sekdes menolak ditempatkan di Satuan kerja (Satker) PemKab Magetan, Bupati Magetan, Suprawoto tak bergeming. ” Kami ada kekurangan staf di kelurahan, jadi tetap kita tarik,” kata Bupati Magetan, Rabu (15/5).

Bupati mengamini secara aturan ASN didesa wajib balik kandang sesuai Undang – Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. ” Aturan sudah jelas, ASN harus ditarik,” jelas Suprawoto.

Namun, Suprawoto bakal memberikan kelonggaran untuk desa yang masih nunggak program yang melibatkan ASN mantan Sekdes dengan metode Pinjam pakai. ” Kita akan pinjamkan, karena untuk menyelesaikan program desa,” ungkapnya kepada Magetan Today.

Bupati Magetan mendesak, Pemerintah desa (Pemdes) segera membentuk panitia pemilihan Sekretaris desa sesuai amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. ” Pemdes segera mengadakan seleksi Calon Sekdes agar menutup kekosongan Sekretaris paska ditarika PemKab Magetan,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

RSUD Somasi Group Facebook Di Magetan.

Pemerintahan-Politik

Face Off Rumdin Sekda Sedot Rp 1,2 Miliar

Pemerintahan-Politik

PR Bupati Dibalik Melimpahnya Panen Jagung.
puan maharani

Pemerintahan-Politik

Pasar Legi Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi

Pemerintahan-Politik

Jelang Nataru, Bupati dan Wabup Sidak Harga Bahan Pokok.

Pemerintahan-Politik

Pelantikan Belasan Kepala Dinas Masih Gelap.

Hukum & Kriminal

Geger Mayat Didalam Sumur Tua.

Pemerintahan-Politik

Delapan Anjal Dibekuk Satpol PP. 
error: