Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Senin, 23 September 2019 - 18:31 WIB

365 Hari, Kang Woto Bersama Bunda Nanik Memimpin Magetan.

Bupati Suprawoto dan Wabup Nanik, Mendengarkan Aspirasi Warga Desa Genilangit, Kecamatan Poncol. (Humas For Magetan Today)

Bupati Suprawoto dan Wabup Nanik, Mendengarkan Aspirasi Warga Desa Genilangit, Kecamatan Poncol. (Humas For Magetan Today)

Magetan Today
Tepatnya 24 September 2018 lalu, Suprawoto bersama Nanik Endang Rusminiarti (ProNa) dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2018-2023, oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Hari ini Pemerintahan ProNa telah berjalan 365 hari, Selasa (24/9).

Kang Woto bersama Bunda Nanik telah menunjukan tajinya sebagai pemimpin mumpuni untuk Kabupaten Magetan. Pelbagai terobosan Bupati Magetan ke 33 itu, berangsur – angsur menunjukan perubahan untuk Kabupaten Magetan yang kini berusia 344 Tahun.

Mulai disektor Wisata, Telaga Sarangan terus dipoles agar semakin cantik. Kang Woto menghadirkan sejumlah konsultan Nasional untuk mengotak-atik obyek wisata Telaga Sarangan agar semakin Indah. Dilain sisi, wisata religi juga mulai digarap Pemkab Magetan, dengan obyek kampung madinah di komplek Pondok Pesantren di Desa Temboro, Kecamatan Karas.

Cermin wisata Kabupaten Magetan terus diperlebar, Suprawoto membuka destinasi wisata baru dengan memanfaatkan kesuburan tanah lereng Lawu, yakni wisata Agro di Kecamatan Panekan dan Kebun Bunga di Kecamatan Plaosan.

Ditengah Kota, Alun – alun di make over disulap menjadi wisata Kota bagi keluarga yang murah meriah. ” Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin dipercantik, salah satunya alun-alun yang kini penuh dengan taman bunga,” kata Masruri, Plt Kabag Humas dan Protokol, melalui Eko Budiono Kasubag Pemberitaan, Senin (23/9).

Sektor Kesehatan, RSUD dr Sayidiman, terus digenjot untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Disisi lain, Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Medis serta Alat Kesehatan (Alkes) terus ditingkatkan untuk menjadikan RSUD dr Sayidiman menjadi rumah sakit jujugan pasien baik warga Lokal maupun luar wilayah Magetan. Sedangkan 22 Puskesmas se- Kabupaten Magetan, didorong untuk memiliki Rawat Inap.

Untuk perlindungan ekonomi kerakyatan, Kang Woto secara tegas menghentikan ijin pembukaan toko modern berjaringan, hanya dalam jangka waktu beberapa pekan setelah dilantik. Bahkan, Peraturan bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2018, Tentang Penghentian Penerbitan Izin Usaha Toko Modern Berjaringan diberlakukan November 2018.

Terobosan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) juga diterjang Kang Woto. Jika tahun ini baru 6 Kecamatan yang melayani perekaman dan cetak e-KTP, akhir tahun mendatang seluruh Kecamatan dipastikan mampu merekam dan mencetak e-KTP.

” Artinya sudah tidak ada lagi antri berjam- jam di Kantor Dinas Kependudukan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Magetan karena seluruh Kecamatan dapat mencetak e-KTP,” jelas Masruri.

Layanan surat-menyurat untuk masyarakat juga bakal dimudahkan dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Baru Magetan (PBM). Lantai dua PBM saat ini disulap menjadi Mal yang membuka layanan untuk masyarakat. ” MPP Tahun ini akan diresmikan Bapak Bupati. Bukan hanya sebagai pusat belanja namun juga pusat kepengurusan ijin untuk masyarakat,” ujar Plt Kabag Humas.

Perhatian Bupati dan Wakil Bupati Magetan kepada warga Lanjut Usia (Lansia) juga sangat besar. Melalui program Bunda Kasih, Pemkab Magetan akan memberikan jaminan makan layak untuk 200 Lansia.

” Leading sektor program Lansia adalah Dinas Sosial. Tahun ini kita jamin 200 Lansia, semoga tahun depan akan terus bertambah,” beber Eko Budiono mendampingi Kabag Humas.

Polemik bau menyengat yang diduga berasal dari pengolahan kulit di Lingkungan Industri Kulit (LIK) juga tidak luput perhatian Bupati Magetan. Bahkan, Kang Woto memboyong Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk melihat langsung IPAL LIK yang berada dibawah kendali Pemprov Jatim pada 13 Maret lalu.

Perlindungan Bupati atas alam Kabupaten Magetan juga tidak perlu dipertanyakan. Buktinya, Bupati Suprawoto tegas menolak menerbitkan rekomendasi Perijinan Pertambangan. Bahkan, Kang Woto Langsung mengirim surat kepada Kepala Dinas ESDM Pemprov Jatim Nomor 543/414/403.023/2019 terkait Moratorium Ijin Usaha Pertambangan di Magetan.

Obsesi menjadikan Kabupaten Magetan menjadi daerah jujugan akan semakin nyata. Pemilihan Kepala desa ( Plikades) serentak dengan sistem e-Voting, akan membuat Kabupaten Magetan dilirik oleh Daerah lain di Jawa Timur dan Nasional.

” Bapak Bupati ingin merajut mimpi seluruh rakyat Magetan, agar Bangga menjadi Warga dipenghujung barat Jawa Timur,” pungkas Masruri.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab Magetan Rilis Penyaji Terbaik Karnaval Budaya.

Berita Update

84 Ribu e-KTP Invalid Dibakar

Berita Update

Rapid test, 130 Karyawan Dinkes Negatif.

Berita Update

Cegah Pungli, Banner Parkir Gratis Dipasang Di Area Telaga Sarangan.

Berita Update

Pendataan Keluarga 2021, Keluarga Bupati Suprawoto Yang Pertama Didata.

Berita Update

Belum Termasuk Belanja Covid-19 Sejumlah OPD, BTT Covid-19 Disiapi 41 Miliar.

Berita Update

Di Magetan, Trotoar Alih Fungsi Jadi Area Parkir

Berita Update

Hindari Tilang, 3.000 Warga Serentak Bayar Pajak.
error: