Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 26 Februari 2019 - 18:05 WIB

HEADLINE : Korupsi DLH, Ada Potensi Tambahan Tersangka.

Atang Pujianto, Kajari Magetan. (Norik/Magetan Today).

Atang Pujianto, Kajari Magetan. (Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Berkas kasus korupsi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan Tahun 2013-2014 hingga kini masih dimeja penyidik Kepolisian Resor Magetan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Atang Pujianto, mengaku masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan. ” Kita menunggu pelimpahan berkasnya,” kata Kajari Magetan, Selasa (26/2).

Dikatakan Atang Pujianto, pihaknya telah komunikasi dengan Penyidik Tipikor Polres Magetan terkait kelengkapan berkas kasus pengelolaan sampah tersebut. ” Kami telah memberikan masukan kepada penyidik Polres Magetan terkait kelengkapan berkas,” ujar Kajari Magetan.

Menurut Kajari Magetan, ada potensi tambahan tersangka dalam kasus DLH Kabupaten Magetan yang digarap era Kapolres Magetan AKBP Muslimin tersebut. ” Kami sudah memberikan masukan dengan potensi tersebut,” jelasnya.

Sebagai informasi, Korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan digarap Polres Magetan Tahun 2017. Kasus yang telah menetapkan 3 (tiga) tersangka yakni 2 (dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Dad dan En, serta seorang direktur CV rekanan DLH berinisial Nan, hingga kini hanya mondar – mandir dipusaran Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Ratusan Juta Rupiah Mengucur Ke Proyek BLP Disnakan.

Pemerintahan-Politik

Jogo Magetan, Wartawan Audensi Dengan Forkopimda

Peristiwa

Adu Kepala Sugeng Rahayu Vs Pick Up, 1 Tewas Terjepit.

Pemerintahan-Politik

Graduasi 2.137 KPM, Pendamping PKH Diapreasi Kadinsos.

Peristiwa

Futsal Peringatan HPN, Tim Wartawan Dilumat 11:3 Oleh Tim Bupati Magetan.

Kesehatan

Januari, 56 Kasus DB, 1 Meninggal.

Kesehatan

Pasien Positif Covid-19 Meninggal, Warga Kontak Erat Bakal Diambil Sampel.

Pemerintahan-Politik

Jika Mengacu Perpres, Pj Sekda Harusnya Sudah Terisi.
error: