Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 9 Oktober 2018 - 13:12 WIB

Nenek Bandar Arjo Dibekuk Polisi

Magetan Today

Sadiyem (70) Warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah harus meringkuk di sel tahanan Polres Magetan, Selasa (9/10).

Nenek renta ini dibekuk Reserse Mobile (Resmob) Polres Magetan diwilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Plaosan, Karena nekat menjadi bandar minuman keras ( Miras), Jumat, 5 Oktober lalu.

” Kita amankan ketika menjual miras kepada pelangganya, ” Kata Kompol Asih Dwi Yuliati, Wakapolres Magetan, Selasa (9/10).

Dari kendaraan tersangka Isuzu Panther Nopol B. 1436 .VMD Polisi mengamankan 17 Jerigen Arjo Jowo ( Arjo) kemasan 30 literan.

” Kita sita 17 Jerigen Arjo dan uang tunai Rp 4 juta rupiah,” tegas Wakapolres.

Kepada Wartawan, tersangka mengaku menjual Arjo tiap jerigen Rp 250 ribu kepada pelangganya Di Magetan. ” Saya jual Rp 250 ribu per Jerigen, ” ujar Sadiyem.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Vaksin Tahap II Datang

Pemerintahan-Politik

Tolak Radikalisme, Forkopimda Teken Pernyataan Sikap!

Pendidikan

Polisi Bubarkan Konvoi Di JT.

Pemerintahan-Politik

Ahli Waris Pahlawan Demokrasi ” Radi Boniran” Terima Santunan Pemprov Jatim.

Hukum & Kriminal

#Kasak-Kusuk Dana Hibah. Sekda Amini Kejari Minta Dokumen Penerima.

Pemerintahan-Politik

Tahun 2021, Plafon KUR Bank Jatim 1 Triliun.

Pendidikan

Pimpinan KPK Jadi Guru Dadakan Di Magetan

Peristiwa

Longsor Terjang Parang.
error: