Home / Pariwisata / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 11 Juli 2018 - 12:01 WIB

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.

Magetan Today

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penetapan retribusi Harga Tiket Masuk (HTM) Telaga Sarangan Rp 19.000,- untuk dewasa dan Rp 9.000,- untuk anak-anak.

Pantauan Magetan Today, mayoritas Legislator kompak menjawab ” setuju”, ketika pimpinan sidang paripurna, Karmini, menawarkan secara lisan persetujuan atas Raperda HTM obyek telaga sarangan tersebut.

Ketua Pansus Raperda Retribusi HTM Telaga Sarangan, Dwi Aryanto, berharap, Pemkab Magetan memperbaiki layanan kepada wisatawan paska Perda disahkan oleh Dewan.

” Catatan jelas, pengelolaan sampah dan penataan PKL harus diperbaiki, ” kata Dwi Aryanto, Rabu ( 11/7).

Kabag Hukum Setdakab Magetan, Suci Lestari, mengatakan Raperda yang telah disetujui DPRD Magetan akan dikirim ke Pemprov Jatim.

” Kirim dahulu ke Gubernur, setelah itu akan disosialisasikan kepada masyarakat, ” pungkas Kabag Hukum.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Lapangan Stadion Rusak Parah, Dewan : OPD Pemberi Ijin Ceroboh!

Hukum & Kriminal

Begini Tahapan RUU TPKS Hingga Resmi Jadi UU.

Pemerintahan-Politik

Smoking Area Alih Fungsi Jadi Toko, Dinas Dukcapil Cueki PP Pengamanan Asap Rokok?

Pemerintahan-Politik

Pendemi Korona, Layanan Perijinan Tetap Jalan.

Pemerintahan-Politik

Satpol PP Libas APK Tabrak Perda

Peristiwa

Ketua PWI Terima Buku Karya Bupati Magetan.

Pemerintahan-Politik

Gelar TOT Saksi Pilkada, PDIP Siapkan Ribuan Kader Militan

Pemerintahan-Politik

Plaosan – Poncol Zona Merah Tanah Longsor, Dewan Minta Pemkab Beri Perhatian Khusus.
error: