Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Rabu, 20 Juni 2018 - 12:11 WIB

Sanksi Berat ASN Bolos Hari Pertama Kerja.

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan,Sumantri Memeriksa Absensi ASN. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan, Sumantri, mengancam akan memberikan sanksi berat, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat belum masuk kerja di hari pertama paska libur panjang lebaran.

Sumantri memastikan tidak memberikan toleransi tambahan libur bagi ASN, paska cuti bersama selama sepekan penuh. ” Untuk ASN, harus sudah masuk kerja pada 21 Juni 2018, dan melayani masyarakat,” kata Sumantri, Senin (11/6).

Sanksi tegas disiapkan Bupati Sumantri kepada ASN yang tidak masuk kerja. ” Tindakan tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja,” tegas Sumantri.

Biasanya, Bupati Sumantri menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor OPD untuk memastikan ASN telah aktiv bekerja usai libur panjang.

Sebagai informasi, ASN mendapatkan jatah libur lebaran sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018. ASN akan kembali aktif hari ini,Kamis (21/6).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Mojosemi Forest Park Pilihan Wisata Di Magetan.

Berita Update

World Cleanup Day. Relawan Kebersihan Pungut Sampah Di Sarangan.

Berita Update

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Apresiasi Mesin ADM.

Berita Update

Hari Wayang Sedunia, Tiga Dalang Muda Tampil Bersama.

Berita Update

Ribuan Warga Magetan Tinggal Di Rumah Tidak Layak.

Berita Update

Pembunuhan Karmi Direkontruksi Polisi.

Berita Update

Diduga Tabrak Perda KTR, Dukcapil Enjoy Pakai Smoking Area Untuk Toko.

Berita Update

Proyek Trotoar Miliaran Twinroad Belum Fasilitasi Disabilitas.
error: