Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 4 Mei 2018 - 14:30 WIB

KPU Magetan Cueki APK Rusak, Satpol PP : Akan Kita Libas Semua APK Rusak.

APK Rusak Diwilayah Jalan Ringroad Plaosan-Panekan.

APK Rusak Diwilayah Jalan Ringroad Plaosan-Panekan.

Magetan Today
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan akhirnya melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibiarkan rusak tidak beraturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Aparat hukum penegak Peraturan daerah (Perda) tersebut menilai, APK yang ambruk tidak berbentuk telah merusak keindahan wilayah Magetan. ” Payung hukum kita Perda Nomor 3 Tahun 2014,” tegas Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi melalui Kasi Operasional dan Pengendalian, Khamim Basori, Jumat (4/5).

Dijelaskan Khamim, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan wajib mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran Perda dengan carut – marutnya APK di Kabupaten Magetan.” Masangnya saja banyak yang langgar Perda, jadi langsung kita tertibkan, ” tegasnya.

Khamim memastikan, Satpol PP akan keliling wilayah di Kabupaten Magetan untuk berangus APK rusak yang dibiarkan KPU Magetan tersebut. ” Kita akan bersihkan semua, payung hukum kita Perda Sapu Jagat,” pungkas Khamim Basori.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Begini Polemik yang Tejadi Di Kantor Dukcapil Magetan!

Berita Update

Diprotes Aroma Busuk pengolahan Kulit, Ini Reaksi Bupati Sumantri.

Berita Update

Lambat Terbitkan KIA, Ini Alasan Kepala Dukcapil Magetan.

Berita Update

2019, Program Angkutan Pelajar Gratis Berlanjut.

Berita Update

Giling 2018, Target PG Poerwodadi Tembus 18,500 ribu Ton Gula.

Berita Update

Pegawai “Tempo Doloe” Layani Pemohon Ijin

Berita Update

Kabar Duka, Dirum PDAM Meninggal Dunia.

Berita Update

Pendemi Korona, Layanan Perijinan Tetap Jalan.
error: