Home / Peristiwa

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pemkab Stop Ijin Toko Berjaringan.

Pendidikan

Sambutan Positif Warga Desa Jajar Kepada Mahasiswa KKN Unmer Madiun.

Pemerintahan-Politik

Rumah Promosi Magetan Bakal Dikelola Swasta.

Pemerintahan-Politik

APBD 2019, Bupati Sodorkan Rp 1,8 T.

Hukum & Kriminal

Hina Panglima TNI, Netter @Galuh Setiyaji Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar.

Pendidikan

Dinas Arpus Bina Pengelola Perpustakaan Sekolah Hingga Desa

Pemerintahan-Politik

Tahun 2021, Plafon KUR Bank Jatim 1 Triliun.

Peristiwa

Tewas Tersengat Listrik
error: