Home / Peristiwa

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pasokan Miras Jatah Tahun Baru, Digerebek Polisi.

Pendidikan

Polisi Bubarkan Konvoi Di JT.

Pendidikan

SMKN 1 Bendo Mencetak Lulusan Terbaik!

Pemerintahan-Politik

Pengadaan Excavator, Permudah Proyek Bilateral Pemkab Dan Desa.

Peristiwa

Sementara, Persedikab Ungguli Persemag 1: 0.

Peristiwa

Deklarasi Magetan Damai, Kapolres Ajak Buber Pesilat Di Magetan.

Pendidikan

Sambutan Positif Warga Desa Jajar Kepada Mahasiswa KKN Unmer Madiun.

Peristiwa

Program Balik Gratis Dishub Rawan Monopoli
error: