Home / Berita Update

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bupati Kebut Wisata, Dewan Pelototi Budgeting.

Berita Update

Seleksi Jabatan Kepala Dinas, 12 Pejabat Tersingkir.

Berita Update

Ribuan Nakes Divaksin Dosis 3.

Berita Update

Menggaji Buruh Dibawah UMK, Pengusaha Terancam Sanksi.

Berita Update

Setelah Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Kepada Forkom Pokdarwis.

Berita Update

Identitas Mayat Puncak Lawu Terkuak!

Berita Update

2019, Alun-Alun Disiapi Rp 2,4 Miliar.

Berita Update

Blusukan Ke Magetan, Ganjar Pranowo Kunjungi Batik Ciprat.
error: