Home / Pemerintahan-Politik

Minggu, 21 April 2024 - 14:35 WIB

Seleksi Dirtek Perumdam Magetan, Pelamar Lokal Dikalahkan Warga Bantul DIY.

Ketua Pansel Dirtek Perumdam Lawu Tirta Magetan Hermawan. ( Magetan Today)

Ketua Pansel Dirtek Perumdam Lawu Tirta Magetan Hermawan. ( Magetan Today)

MAGETAN TODAY – Warga Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan lulus sebagai Direktur Teknik (Dirtek) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta Magetan.

Ketua Panitia seleksi (Pansel) Dirtek Perumdam Lawu Tirta Magetan Hermawan yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Magetan memastikan Agung Darmadi lulus seleksi wawancara akhir dengan Pj Bupati Magetan Hergunadi. ” Iya sudah final,” kata Hermawan, Minggu (21/4).

Baca juga :   Toko Bunga Axel Florist Banjir Order HUT Bhayangkara 77

Pun, Hermawan mengamini jika calon direksi perusahaan milik Pemkab Magetan tersebut bukan asli warga Magetan namun warga luar daerah. ” Dari dokumen identitasnya orang Bantul,” bebernya.

Baca juga :   PPKM Jawa bali Diperpanjang Hingga 24 Januari, Magetan Kembali Level 1.

Hasil seleksi akhir Dirtek Perumdam Lawu Tirta Magetan tersebut telah disampaikan kepada Pj Bupati Magetan Hergunadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang selanjutnya menunggu dilantik menjadi Direktur Teknik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Magetan tersebut. ” Sudah,” tutup Pj Sekda Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

2017, Capaian Ekonomi Magetan 5% Lebih.

Pariwisata

Sri Sultan Hamengkubowono Kunjungi Magetan, Ini Hadiah Istimewa Untuk Rakyat Magetan

Pemerintahan-Politik

Bupati Tanggapi Keluhan Warga Banjar Panjang.

Pemerintahan-Politik

APKI Stop Produksi Kulit, Pemkab Bereaksi!

Pemerintahan-Politik

Rp 1,8 M, Anggaran Jumbo Untuk Penanganan Sampah Khusus Kota.

Pemerintahan-Politik

Hitungan Menit, Belasan Ribu Kue Bolu Ludes Jadi Rebutan

Pemerintahan-Politik

HEADLINE : Selesai Desember, Proyek Drainase Rp 196 Juta Sudah Ambrol.

Pemerintahan-Politik

Dugaan Korupsi Desa Baleasri, Dewan Tunggu Hasil Penyidikan.
error: