Home / Pemerintahan-Politik

Minggu, 21 April 2024 - 05:51 WIB

BKN Hentikan Pendataan, Bagaimana Nasib Pegawai Non-ASN Di Magetan.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan tidak akan melakukan pendataan Kepegawaian Tahun 2024.

Keputusan ini sesuai dengan siaran Pers yang diterbitkan BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diteken Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nanang Subandi 18 April 2024.

Baca juga :   Kapolres Magetan Salurkan Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan Dari Kapolri

BKN juga melarang Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK) untuk mengangkat tenaga Non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga :   Jalur Lembeyan – Kawedanan Magetan Rusak Parah.

Buka Dilaman Ini SIARAN PERS BKN

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Temuan BPK TA 2019, Ketua Dewan : Harus Segera Dituntaskan!

Pemerintahan-Politik

DPRD Magetan Soroti Janda Tunanetra Ngadu Ke Bupati Suprawoto.

Pemerintahan-Politik

Bupati Teken Perbup, Ribuan PNS Magetan Terima Gaji Ke-13.

Pemerintahan-Politik

Emil Janji Kawal Usahawan Muda Magetan

Pemerintahan-Politik

23 Juli, Bupati Sumatri Pensiun.

Pemerintahan-Politik

Signal Aksi Honorer Non Kategori

Pemerintahan-Politik

Dinas Dukcapil Buka Lowongan Operator Non PNS,Ini Syaratnya.

Pemerintahan-Politik

APBD-P Dishub Ajukan Tambahan Rp 1,3 Miliar Untuk Angkutan Pelajar.
error: