Home / Pemerintahan-Politik

Minggu, 21 April 2024 - 05:51 WIB

BKN Hentikan Pendataan, Bagaimana Nasib Pegawai Non-ASN Di Magetan.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan tidak akan melakukan pendataan Kepegawaian Tahun 2024.

Keputusan ini sesuai dengan siaran Pers yang diterbitkan BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diteken Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nanang Subandi 18 April 2024.

Baca juga :   Emang Boleh Mantan Terpidana Ikut Pilkada?

BKN juga melarang Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK) untuk mengangkat tenaga Non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga :   Dukungan Publik Ketua DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS.

Buka Dilaman Ini SIARAN PERS BKN

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Tahap Akhir Seleksi Dirut PDAM. Dewan : Bupati Harus Obyektif!

Pemerintahan-Politik

Tampung Keluhan Rakyat, Bupati Sebar Nomor Pengaduan 24 Jam

Pemerintahan-Politik

Pemkab Dan DPRD Magetan Raih ” Nirwasita Tantra ” Dari Kementrian LHK.

Pemerintahan-Politik

Dirut Sudah Terpilih, PDAM Masih Di Plt.

Pemerintahan-Politik

Bupati Teken Perbup THR Untuk ASN dan Anggota Dewan

Pemerintahan-Politik

1 April, PKL Parkir Timur Alun-Alun Wajib Pindah.

Pemerintahan-Politik

9.500 Ranmor Ngemplang Pajak, Pendapatan Pajak Rp 30 Miliar Hangus.

Pemerintahan-Politik

Jogo Magetan, Wartawan Audensi Dengan Forkopimda
error: