Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 14 April 2022 - 16:46 WIB

Ramadan, Disperindag Magetan Awasi Peredaran Mamin.

Kepala Disperindag Magetan Sucipto Memberikan Pengarahan Kepada Salah Satu Pegawai Toko Waralaba di Magetan. (Joko Nugroho/Magetan)

Kepala Disperindag Magetan Sucipto Memberikan Pengarahan Kepada Salah Satu Pegawai Toko Waralaba di Magetan. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN TODAY- Tim gabungan razia Makanan dan minuman (Mamin) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Kediri Disperindag Propinsi Jawa Timur menemukan berbagai produk minuman kemasan yang rusak terpasang dietalase sejumlah toko modern di Kabupaten Magetan.

Mereka meminta, pengelola toko untuk segera menarik produk – produk tersebut.” Minuman kemasan berupa kaleng banyak yang penyok-penyok. Karena kalengnya rusak itu nanti akan ada kontraksi di dalam minuman itu sendiri, ” kata Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Kamis (14/4).

Baca juga :   Partai Demokrat Buka Lowongan Cabup-Cawabup Magetan.

Selain produk Mamin, Tim gabungan juga memeriksa sejumlah parcel yang dijajakan toko. ” Kita juga periksa produk – produk dalam parcel, jangan sampai kadalursa, atau waktu expired mepet,” tegas Sucipto.

Dijelaskan Kadisperindag Magetan, Pemerintah ingin menjamin bahan pangan dan minuman yang beredar di Magetan terjamin kualitas dan kesehatanya. ” Intinya razia ini, untuk menjamin kualitas mamin yang diedarkan, khususnya ramadan dan lebaran,” pungkasnya.

Baca juga :   Rumah Promosi Magetan Bakal Dikelola Swasta.

Sebagai informasi, Inspeksi mendadak (Sidak) Mamin melibatkan berbagai stakehloder di Kabupaten yakni Disperindag MagetanDinas Kesehatan Magetan, Satpol PP Magetan, Polres Magetan serta UPT Perlindungan Konsumen Kediri.

Tim gabungan menyasar kurang lebih 20 toko, mulai toko Mamin, Toko Waralaba serta Toko Modern di Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Pulang Ke Magetan, PMI Positif Covid-19.

Hukum & Kriminal

Sanksi Hukum Jika Pemerintah Membiarkan Jalan Rusak.

Pariwisata

Labuh Sarangan Sedot 8 Ribu Wisatawan.

Pemerintahan-Politik

Tangani Korona, Pemkab Magetan Siapkan Rp 120 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Di Magetan, Bayi Lahir Langsung Dapat KIA, AKTA, KK Dan BPJS.

Pemerintahan-Politik

Perangkat E-Voting Siap Dikirim Ke Desa

Pemerintahan-Politik

Bupati Hadiri Musda X Partai Golkar DPD Magetan

Hukum & Kriminal

Kajari Baru Diwarisi 2 Kasus Korupsi.
error: