Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Kamis, 16 Januari 2020 - 10:19 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor Desa Baleasri

Kejari Magetan Ketika Menggeledah Kantor Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, 16 Januari 2020 lalu. ( Dokumen magetan today).

Kejari Magetan Ketika Menggeledah Kantor Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, 16 Januari 2020 lalu. ( Dokumen magetan today).

Magetan Today

Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menggeledah Kantor Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2017 – 2018, Kamis (16/1).

Tim yang terdiri dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Seksi Barang Bukti Kejari Magetan, mengamankan sejumlah dokumen serta stempel dari ruang kerja Bendahara Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo.

” Kita amankan Stempel yang diduga untuk toko Fiktif, juga berkas pekerjaan dari ruang bendahara,” kata Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan, Kamis (16/1).

Tidak puas mengobok – ngobok kantor desa Baleasri, Tim bergerak ke lokasi proyek yang diduga juga fiktif.

Kejari Magetan memasang Kejaksaan Line dilokasi yang diduga dijadikan proyek fiktif berupa talut yang telah dianggarkan Tahun 2017 dan 2018. ” Dilokasi ini tahun 2017 dianggarkan Rp 24 juta, tahun 2018 juga dianggarkan Rp 25 juta, ternyata tidak ada fisiknya, ” ungkap Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Selain proyek talut fiktif, Kejari Magetan juga memasang segel di kamar mandi kantor desa yang disebutkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) Tahun 2017 senilai Rp 4 Juta, namun ternyata belum dikerjakan. ” Dalam SPJ katanya selesai, ternyata tidak ada”, jelas Agus Zaeni.

Kepala desa (Kades) Baleasri, Juremi, dicerca sejumlah pertanyaan oleh Tim Kejari Magetan terkait sejumlah proyek yang diduga fiktif tersebut. Sebab, sebelum terpilih sebagai Kades Baleasri, Juremi menjabat sebagai Tim Pelaksana (Timlak) Proyek Desa Baleasri.

” Anda saat itu sebagai Tim pelaksana proyek, juga memberikan keterangan terkait proyek tersebut dalam BAP, tahu kalau proyek ini tidak dikerjakan,” ungkap Subhan Nur Hidayat, Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi, Seksi Pidana Khusus Kejari Magetan, Kamis ( 16/1).

Kades Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Juremi, mengaku tidak tahu terkait penggeledahan kantornya tersebut, sebab dugaan praktik korupsi Dana Desa yang kini ditangani Kejari Magetan merupakan era Kades sebelum dirinya.” Katanya ada penyelewengan Dana Desa pada APBD 2017-2018, saya tidak tahu persisnya, karena terjadi kades sebelum saya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejari Magetan saat ini tengah menggarap kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2017- 2018 Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan proyek fiktif serta penggadaan barang fiktif menggunakan uang negara.

Share :

Baca Juga

Berita Update

HUT Ke-9, SDN Unggulan lounching Buku “The Champs”

Berita Update

Kapolda Jatim : Magetan Sudah Turun Ke Level 3.

Berita Update

Semangat Harganas Ke-28, Magetan Komitmen Cegah Stunting.

Berita Update

Tenaga Medis Tertular Covid-19, Dinkes Minta Warga Jujur Ketika Ditraking.

Berita Update

ASN “Berpita” Berhak Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan.

Berita Update

Baru Diresmikan, Samsat Payment Point Plaosan Dibanjiri Wajib Pajak.

Berita Update

Era Digital, Usaha Papan Ucapan Masih Jadi Jujugan Di Magetan.

Berita Update

Warga Tersengat Listrik TPA.
error: