Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 26 Desember 2018 - 18:24 WIB

11 Proyek PUPR Jadi Temuan BPK.

Ilustrasi ( Norik/Magetan Today)

Ilustrasi ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sejumlah proyek di Kabupaten Magetan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Jawa Timur.
BPK menemukan kelebihan perhitungan volume aspal dan beton pada 11 (sebelas) paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan senilai Rp 504.364.884,00.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Hergunadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga dan Jembatan, Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid, mengaku akan mengembalikan kelebihan bayar yang diterima rekanan tersebut.”Akan kita kembalikan kelebihan bayar yang menjadi temuan BPK,” kata Muhtar Wachid, Rabu (26/12).

Muhtar memastikan akan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan sebagai Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) jika ada kesulitan penagihan kelebihan bayar oleh rekanan.” Jika ada kesulitan dalam mengembalikan kelebihan bayar akan kita serahkan kepada Kejaksaan sebagai Tim TP4D,” jelasnya.

Meski batas waktu pengembalian dipatok 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) muncul, Muhtar berusaha menyelesaikan pembayaran sebelum jatuh tempo. ” Aturan 60 hari. namun akan kita selesaikan secepatnya,” pungkas Muhtar Wachid.

Berita ini 977 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Angkot Pelajar Gratis, Kadin Dikpora : Terima Kasih Pak Bupati.

Berita Update

#LKPJ Bupati TA 2018, SILPA Rp 292 Miliar Hingga Gagalnya Mengurangi Kemiskinan.

Berita Update

Kominfo Ajak Bangun Pariwisata, Dongkrak Ekonomi Warga.

Berita Update

Tambahan Maospati, Angka Positif COVID-19 Magetan Capai 50 Kasus.

Berita Update

Besaran Dana Kampanye, KPU Magetan Tawarkan Rp 19 Miliar

Berita Update

Promkes RSDS Magetan Kunjungi Panti Lansia

Berita Update

Magetan Zona Merah Covid-19

Berita Update

Atang Diwarisi Kasus Korupsi Plat Merah.
error: