Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 26 Desember 2018 - 18:24 WIB

11 Proyek PUPR Jadi Temuan BPK.

Ilustrasi ( Norik/Magetan Today)

Ilustrasi ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sejumlah proyek di Kabupaten Magetan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Jawa Timur.
BPK menemukan kelebihan perhitungan volume aspal dan beton pada 11 (sebelas) paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan senilai Rp 504.364.884,00.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Hergunadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga dan Jembatan, Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid, mengaku akan mengembalikan kelebihan bayar yang diterima rekanan tersebut.”Akan kita kembalikan kelebihan bayar yang menjadi temuan BPK,” kata Muhtar Wachid, Rabu (26/12).

Muhtar memastikan akan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan sebagai Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) jika ada kesulitan penagihan kelebihan bayar oleh rekanan.” Jika ada kesulitan dalam mengembalikan kelebihan bayar akan kita serahkan kepada Kejaksaan sebagai Tim TP4D,” jelasnya.

Meski batas waktu pengembalian dipatok 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) muncul, Muhtar berusaha menyelesaikan pembayaran sebelum jatuh tempo. ” Aturan 60 hari. namun akan kita selesaikan secepatnya,” pungkas Muhtar Wachid.

Share :

Baca Juga

Berita Update

HUT Ke-66 Lalu Lintas, Polres Magetan Vaksin Pemulung dan Tunawisma.

Berita Update

Ancam Copot Pejabat Jadi Makelar CPNS

Berita Update

Anggaran “Tetek – Bengek” CPNS Disiapi Rp 2,7 Miliar

Berita Update

Polsek Magetan Terus Sikat Penjaja Arjo

Berita Update

Dewan : Pj Sekda Penting!

Berita Update

Bulan ini, Pemkab Relokasi Puluhan Pedagang Pasar Sayur.

Berita Update

45 DPRD Magetan Juga Terima THR.

Berita Update

Perkembangan Proyek RSD Magetan, Dinkes Dan PUPR Mengaku Tidak Tahu!
error: