Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 6 Juni 2018 - 12:25 WIB

1.750 Liter Miras Dimusnahkan.

Bupati Sumantri  Pecahkan Botol Miras. ( Norik/Magetan Today).

Bupati Sumantri Pecahkan Botol Miras. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kurang lebih 1.750 liter Minuman keras (Miras) berbagai macam jenis dimusnahkan Polres Magetan, Rabu (6/6).

Ribuan liter miras tersebut hasil operasi penyakit masyarakat ( Pekat) yang digelar jajaran Polres Magetan. ” Kita musnahkan miras hasil operasi pekat, jumlahnya 20 jerigen, totalnya 1.750 liter,” kata AKBP Muslimin, Kapolres Magetan, Rabu (6/6).

Dalam operasi Pekat 2018, polisi melibas seluruh pelaku usaha minuman keras diwilayah hukum Magetan. ” Kita dapatkan dari warung, distributor juga masyarakat yang terciduk membawa Miras,” pungkas AKBP Muslimin.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Proyek APBD Diduga Nabrak Perpres dan UU, Yudikatif Harus Lebih Jeli.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Teliti Berkas Pembelian Mobil Jatah Dirut PDAM.

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan Apresiasi Opini WTP Pemkab Magetan.

Pemerintahan-Politik

PDIP Magetan Optimis Kursi Parlemen Bertambah

Pemerintahan-Politik

dr. Rohmad Hidayat Jabat Kadinkes Definitif

Pemerintahan-Politik

Pengadaan Excavator, Permudah Proyek Bilateral Pemkab Dan Desa.

Pemerintahan-Politik

Kunker Ke Boyolali, Ketua DPR Semangati Anak – Anak Yang Divaksin.

Pemerintahan-Politik

Proyek Mal Pelayanan Publik Gagal Lelang
error: