Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 12 November 2019 - 17:42 WIB

Setengah Lusin Raperda Diusulkan Bupati

Bupati  Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sebanyak 6 (enam) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) disodorkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera diundangkan.

Hingga pertengahan November, setengah lusin Raperda kiriman eksekutif masih dalam bahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Magetan.

DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna untuk memberikan mimbar kepada Bupati Magetan, Suprawoto, menjawab Pandangan Umum (PU) Fraksi- fraksi DPRD Magetan terkait 6 Raperda tersebut, Senin (11/11).

Kepada wartawan, Bupati Magetan, Suprawoto, menilai lumrah jika ada Perubahan atau Pencabutan Perda yang diusulkan Eksekutif. ” Peraturan itu mengikuti perkembangan dan kebutuhan. Dan sejumlah Perda mendesak untuk dilakukan perbaikan. Maaf ya, peraturan bukan kitab suci yang sempurna sampai kapanpun, jadi wajar jika selalu ada perubahan,” Kata Bupati Magetan.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, mengaku menyiapkan 3 Pansus untuk memperjelas maksut Eksekutif mengusulkan perubahan dan pencabutan Perda yang disahkan periode tahun 2006- 2012 tersebut. ” Pansus akan terus berkerja, jika jawaban Bupati dinilai kurang jelas, Pansus akan hearing dengan eksekutif,” ujar Ketua DPRD Magetan.

Berikut 6 (Enam) Raperda Usulan Pemkab Magetan.

1. Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Restribusi Jasa Usaha.
2. Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PDAM Lawu Tirta.
3. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Syariah
4. Raperda Tentang Pengelolaan Dana Bergulir.
5. Raperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
6. Raperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyusunan Peraturan Desa.

 [baca juga] SOSIALISASI RAPERDA TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA KABUPATEN MAGETAN

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dinas Arpus Bina Pengelola Perpustakaan Sekolah Hingga Desa

Berita Update

Kadisnaker Tidak Tahu Jadwal Libur Pilkada.

Berita Update

Antisipasi Narkoba Jamah ASN, Bakesbangpol Sosialiasi Dampaknya

Berita Update

RSUD Magetan Kenalkan Program DoaKu Anoman dan Pandawa.

Berita Update

Trotoar Jadi Lahan Parkir, Perda No 3/2014 Mandul?

Berita Update

Gagas Agrowisata Kebun Sayur, Pemkab Kucur Dinas TPHP-KP Rp 1,2 Miliar.

Berita Update

Libur Nataru, Disparbud Magetan Tempatkan Pospam dan Posyan.

Berita Update

Halte Rp 42 Juta Mreteli.
error: