Home / Berita Update / Pendidikan

Kamis, 25 Juli 2019 - 15:13 WIB

Sekolah Dilarang Pungut Iuran Kurban

Suwata, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Suwata, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suwata, mewanti-wanti Kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP untuk tidak mengedarkan surat kepada orangtua  Walimurid berisi penarikan uang untuk membeli hewan Kurban.

Suwata tidak ingin, Sekolah memberikan beban tambahan kepada orangtua wali murid  dengan munculnya tarikan – tarikan uang yang tidak ada hubunganya dengan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM).

” Jika sekolah ada anggaran silahkan, namun jangan sampai memaksa menarik uang kepada siswa melalui orangtua walimurid,” kata Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Kamis (25/7).

Menurut Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Pemerintah selama ini berusaha meringankan beban orangtua walimurid melalui kucuran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP) sebesar Rp 800 ribu untuk siswa SD dan Rp 1 juta untuk pelajar SMP.

” Pemerintah berusaha membantu biaya pendidikan melalui BOS, pihak sekolah jangan memunculkan tarikan-tarikan lagi kepada siswa, ” pungkas Suwata.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Randu Ukuran Jumbo Roboh, Tutup Akses Desa Ngelang

Berita Update

Kantongi Suara Mutlak, Suratman Kembali Pimpin DPD Golkar Magetan.

Berita Update

45 DPRD Magetan Juga Terima THR.

Berita Update

Katrol Ekonomi, Pemkab Gelar Pasar Rakyat.

Berita Update

Bahas APBD 2020 Molor, 45 Anggota Dewan Terancam Tidak Gajian 6 Bulan

Berita Update

Bupati Magetan Kirim 20 Ribu Masker Untuk BMI

Berita Update

Mayat Jimun Dikenali Lewat Facebook.

Berita Update

Kawanan Bandit Jateng Di Dor Polisi Magetan
error: