Home / Berita Update

Sabtu, 29 Februari 2020 - 14:20 WIB

Tiga Polisi Pelumpuh Begal Diganjar Penghargaan.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, Menyerahkan Reward Kepada 3 Anggota Lantas Pos Maospati Atas Keberhasilanya Membekuk Begal. (Istimewa)

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, Menyerahkan Reward Kepada 3 Anggota Lantas Pos Maospati Atas Keberhasilanya Membekuk Begal. (Istimewa)

Magetan Today
Tiga anggota Satlantas Polres Magetan, Aiptu Sugiono, Bripka Joni Krisbianto dan Bripka Debby Kumbara Yudha, menerima reward atas keberanianya menggagalkan aksi begal diwilayah Maospati, beberapa waktu lalu.

Penghargaan diberikan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana dan Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ega Prayudi.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, melalui Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ega Prayudi, mengaku bangga dengan keberanian tiga anggota Satlantas yang bertugas di Pos Polisi Maospati tersebut.

” Alhamdulillah, apa yg sudah dilakukan oleh anggota Lalulintas Maospati bisa dirasakan masyarakat manfaatnya. Anggota luar biasa responnya menindaklanjuti laporan masyarakat, dan terbukti ketiga anggota dapat menggagalkan pencurian mobil tersebut, ” kata AKP Ega Prayudi, Sabtu ( 29/2).

AKP, Ega Prayudi, Kasat Lantas Polres Magetan Menyerahkan Reward Kepada 3 Anggota Lantas Pos Maospati Atas Keberanianya Membekuk Begal. (Istimewa)

Kasatlantas berharap, apa yang dilakukan oleh tiga anggotanya tersebut, dapat ditiru oleh anggota lain dalam melayani masyarakat.

” Saya sebagai Kasatlantas Polres Magetan memberikan apresiasi terhadap ketiga anggota kami, dan dapat dijadikan contoh anggota lainnya dalam berdinas, ” ujar Ega Prayudi.

Sebagai informasi, kasus begal mobil travel hampir terjadi di wilayah Maospati, Senin ( 24/2) lalu.

Beruntung, aksi jahat yang dilakukan oleh tersangka, Rizal Ayub Rahman (18), warga Dusun Simbar, RT 01/ RW 04, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, berhasil digagalkan oleh tiga anggota Pos Polisi Maospati yang berhasil mengejar dan melumpuhkan tersangka.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Rumah Promosi Magetan Bakal Dikelola Swasta.

Berita Update

Korupsi Hibah Rp 1 Miliar, Tiga Pejabat Panwaskab Dijebloskan Penjara.

Berita Update

Amanah Perbup 32/2020, Petugas Berhak Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan.

Berita Update

Dikomando Ketua Dewan, Tim Monev 2 Bagikan Ratusan Masker

Berita Update

Magetan Gulung Spesialis Ranmor Modus Kunci Palsu.

Berita Update

Kebijakan Suprawoto-Nanik “Ngayomi” Rakyat

Berita Update

Rekening Kepala BKD Abal-Abal Panen Transferan Dari CPNS

Berita Update

IRT Bunuh Diri
error: