Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 29 Juli 2019 - 05:38 WIB

166 Desa Gagal Pilkades e-Voting

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today

Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak dengan sistem e-Voting di 184 desa se-Kabupaten Magetan gagal digelar Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Bupati Magetan, Suprawoto, memilih hanya menggelar 18 desa atau satu per Kecamatan untuk Pilkades e-Voting. “ Kita gelar tiap Kecamatan satu desa, untuk Pilkades e-Voting,” kata Bupati kepada Magetan Today.

Padahal sebelumnya, Pemkab Magetan telah menyiapkan anggaran Rp 1,6 Miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak bersistem e-Voting. Anggaran ini diklaim lebih hemat jika dibanding menggelar Pilkades sistem “ coblosan” dengan budget yang wajib disiapkan Pemkab Magetan sebesar Rp 7 Miliar.

Usut punya usut, Bupati Magetan ternyata menerima surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 141/4765/BPD. Terkait Penjelasan Interval Waktu Dalam Pilkades Serentak pada 2 Juli 2019 lalu.

Dalam surat yang diteken Dirjen Bina Pemerintahan desa, Nata Irawan, meminta Bupati patuh pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades).

Dijelaskan pada Pasal 3, Pemilihan Kepala Desa satu kali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa pada wilayah Kabupaten/Kota. “ kita dapat surat dari Mendagri, dan kita wajib taat.” pungkas Suprawoto, Bupati Magetan.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

HGN Ke-59, Dinkes Gelar Lomba Penyuluh Gizi Tingkat Pelajar.

Pemerintahan-Politik

Teka – Teki Pimpinan Dewan. PKB Ajukan Nur Wachid, PDIP, Golkar dan Demokrat Masih Alot.

Kesehatan

Diisolasi Dua Pekan, begini Kata Lurah Kebonagung

Peristiwa

SERA Hibur Pendukung Paslon Gus Amik-Joko Suyono

Pemerintahan-Politik

45 DPRD Magetan Juga Terima THR.

Hukum & Kriminal

Mantan Kepala Bappeda (Sumarjoko), Divonis Setahun Penjara.

Pemerintahan-Politik

Tampung Keluhan Rakyat, Bupati Sebar Nomor Pengaduan 24 Jam

Peristiwa

Tiga Polisi Pelumpuh Begal Diganjar Penghargaan.
error: