Magetan Today
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Rahmad Edy, menyebut, seratusan pejabat eselon IV (empat) yang kini menduduki jabatan struktural belum pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (DiklatPIM).
Padahal, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural, ASN atau PNS yang menduduki jabatan Struktural harus mengikuti diklatPIM.
Djelaskan pada pasal 7, Pegawai Negeri Sipil yang akan atau telah menduduki jabatan struktural harus mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan untuk jabatan tersebut.
Fakta tersebut diamini, Plt Kepala BKD Magetan Rahmad Edy.” Iya ada 100an eselon IV yang belum diklatPIM.,” ungkap Rahmad Edy dikonfirmasi Magetan Today, Kamis (4/7).
Menurutnya, ASN eselon IV yang duduk sebagai Pejabat struktural, namun belum diklatPIM. karena berbagai faktor. ” Mulai faktor anggaran APBD, jadwal dari Badan Diklat Propinsi serta permasalahan lain,” Jelas Rahmad Edy.
Selain ASN eselon IV, sejumlah pejabat struktural eselon III ( tiga) juga belum mengantongi sertifikat diklat PIM. ” Tahun ini kami berangkatkan 15 eselon III untuk diklatPIM, untuk eselon 3, 80 persen sudah diklatPIM,” pungkas Rahmad Edy.