Home / Pendidikan / Peristiwa

Selasa, 28 Agustus 2018 - 14:47 WIB

Vidio Guru SMP Hajar Murid, Viral.

Vidio Guru SMP Hajar Murid

Vidio Guru SMP Hajar Murid

Magetan Today
Vidio oknum guru SMP Negeri 2 Magetan, yang menghajar siswanya tersebar luas di media sosial, Selasa (28/8).
Vidio berdurasi 21 detik tersebut, mempertontonkan kekerasan yang dialami siswa laki-laki, yang dipukuli guru wanita meggunakan alas kaki mirip sepatu, serta digampar memakai tangan.

Pihak sekolah mengakui jika kekerasan pendidik kepada siswanya memang terjadi di SMP Negeri 2 Magetan. ” Memang terjadi disekolah ini, pelaku guru bahasa Inggris,” kata Nur Salim, Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Magetan, Selasa ( 28/8).

Diungkapkan Nur Salim, guru tersebut bernama Lestari Suciningati, sedangkan siswa yang menjadi korban kekerasannya berinisial RH. ” Guru bahasa Inggris, Lestari Suciningati, ” jelas Kepsek SMP Negeri 2 Magetan.

Ironisnya, Nur Salim, mengaku tidak tahu penyebab kekerasan yang dialami korban dari guru tersebut. ” Untuk penyebab kami belum tahu, karena terjadi didalam kelas,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Joko Santoso, memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada oknum guru tersebut. ” Kita akan jatuhkan sanksi, hari ini kita rapatkan,” tegas Joko Santoso.

Hingga berita ini diturunkan, guru bahasa Inggris Lestari Suciningati masih aktif mengajar di SMP Negeri 2 Magetan.

A post shared by norikjurnalis (@norikjurnalis) on

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Suratman Geser Sofandi Dari Kursi Wakil Ketua Dewan.

Pemerintahan-Politik

Twinroad Ruas Sugihwaras Dilanjut 2020

Pariwisata

Elf Wisatawan Terbalik, 1 Meninggal Terlempar Keluar.

Kesehatan

Kajari Ajak Masyarakat Dukung Vaksinasi Pencegah Covid-19.

Hukum & Kriminal

Atasi Gugatan, RSUD Gandeng Kejaksaan.

Pariwisata

Deal, Bupati dan Adm KPH Sepakat Garap Hutan Lawu

Pemerintahan-Politik

Hari Ini, Usia Kabupaten Magetan 345 Tahun.

Hukum & Kriminal

Kabar Penyidikan Korupsi Dana Desa Baleasri, Kajari : Menunggu BPKP Jawa Timur.
error: