Home / Pariwisata / Peristiwa

Selasa, 9 Juni 2020 - 19:32 WIB

Sarangan Buka 22 Juni, Tempat Karaoke Tetap Tutup

Pintu Masuk Obyek Wisata Telaga Sarangan.

Pintu Masuk Obyek Wisata Telaga Sarangan.

Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, belum memiliki agenda membuka Tempat Hiburan Malam (THM) setelah penutupan berakhir tanggal 21 Juni mendatang.

Bupati mengaku kesulitan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan jika THM seperti tempat karaoke kembali dibuka. ” THM belum saya ijinkan buka, saya kesulitan mengontrol,” kata Suprawoto, Selasa (9/6).

Selain tempat karaoke, Bupati Magetan juga belum memiliki rencana membuka kolam renang. ” Tempat renang juga belum boleh buka,” ungkap Suprawoto.

Namun, Bupati Magetan memastikan jika mulai 22 Juni mendatang lokasi wisata Telaga Sarangan akan dibuka. ” Tanggal 22 Juni, Sarangan kita buka,” ujar Suprawoto.

Protokol kesehatan akan disiapkan Pemkab Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud) di wahana wisata Telaga Sarangan. ” Protokol kesehatan akan kami terapkan sesuai SOP,” jelas Bupati Magetan.

Sebagai informasi, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memperpanjang penutupan THM dan lokasi wisata yang seharusnya berakhir 31 Mei dilanjutkan hingga 21 Juni mendatang.

Menurut Venly Tomi Nicolas, kondisi Kabupaten Magetan masih belum stabil terkait wabah Corona Virus Disease (Covid-19). ” Kami tidak ingin ada klaster baru Covid-19, kami berharap seluruh pelaku usaha THM dapat memahami,” ujar Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Jumat (29/5).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Teken MoU Dengan BRI Cabang Magetan.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Pelajar Hingga Hamil 6 Bulan, Pemuda Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Eksekusi 15 Kafe Ilegal Tanpa Perlawanan.

Hukum & Kriminal

Korupsi DD Baleasri, Kepala Inspektorat Diperiksa Kejaksaan.

Hukum & Kriminal

Puas Habisi Nyawa Istri, Suami Melarikan Diri.

Hukum & Kriminal

Tuntutan Berat Terdakwa Korupsi DLH

Kesehatan

Tekan Penyebaran Korona, Gugus Tugas Bentuk Tim 11.

Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Kotak Amal Di Mushola Takeran Mendapatkan Restorative Justice Oleh Polres Magetan.
error: