Home / Pariwisata / Peristiwa

Selasa, 9 Juni 2020 - 19:32 WIB

Sarangan Buka 22 Juni, Tempat Karaoke Tetap Tutup

Pintu Masuk Obyek Wisata Telaga Sarangan.

Pintu Masuk Obyek Wisata Telaga Sarangan.

Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, belum memiliki agenda membuka Tempat Hiburan Malam (THM) setelah penutupan berakhir tanggal 21 Juni mendatang.

Bupati mengaku kesulitan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan jika THM seperti tempat karaoke kembali dibuka. ” THM belum saya ijinkan buka, saya kesulitan mengontrol,” kata Suprawoto, Selasa (9/6).

Selain tempat karaoke, Bupati Magetan juga belum memiliki rencana membuka kolam renang. ” Tempat renang juga belum boleh buka,” ungkap Suprawoto.

Namun, Bupati Magetan memastikan jika mulai 22 Juni mendatang lokasi wisata Telaga Sarangan akan dibuka. ” Tanggal 22 Juni, Sarangan kita buka,” ujar Suprawoto.

Protokol kesehatan akan disiapkan Pemkab Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud) di wahana wisata Telaga Sarangan. ” Protokol kesehatan akan kami terapkan sesuai SOP,” jelas Bupati Magetan.

Sebagai informasi, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memperpanjang penutupan THM dan lokasi wisata yang seharusnya berakhir 31 Mei dilanjutkan hingga 21 Juni mendatang.

Menurut Venly Tomi Nicolas, kondisi Kabupaten Magetan masih belum stabil terkait wabah Corona Virus Disease (Covid-19). ” Kami tidak ingin ada klaster baru Covid-19, kami berharap seluruh pelaku usaha THM dapat memahami,” ujar Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Jumat (29/5).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Gaet Investor, Magetan Invasi Ke Jawa Tengah.

Peristiwa

Musim Hajatan, Harga Cabe Semakin Pedas

Pemerintahan-Politik

Temboro Diisolasi, Tim Medis dan Warga Ponpes Bakal Rapid Test

Kesehatan

Kabar Duka, Dirum PDAM Meninggal Dunia.

Peristiwa

Kejaksaan Blejeti APBD 2019.

Pariwisata

Pemkab Magetan Poles Infrastruktur Kampung Religi.

Kesehatan

Hari Ini, Kasus Positif Korona 76 Kasus

Pendidikan

Terpilih Aklamasi, Titik Sudarti Pimpin Pramuka Magetan.
error: