Home / Berita Update / Magetan 2024 / Pemerintahan-Politik

Selasa, 25 Januari 2022 - 23:21 WIB

Sah, Pilkada Magetan Digelar 27 November 2024.

Fahrudin, Ketua KPU Magetan. (Norik/MagetanToday).

Fahrudin, Ketua KPU Magetan. (Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan memastikan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan digelar 27 November 2024.

Jadwal tersebut mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II (dua) DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bawaslu, KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) 24 Januari 2022.

” Jadi gini sesuai RDP Raker, DPR Komisi dua, Mendagri, Bawaslu, Kpu dan DKPP, pemilu digelar 14 Febuari 2024 sedangkan Pilkada dilaksanakan 27 November 2024,” kata Fahrudin, Ketua KPU Magetan, Selasa (25/1).

Baca juga :   PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 31 Januari.

Di Kabupaten Magetan saat ini terdapat 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Magetan meliputi PDI Perjuangan 10 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PKS 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi dan Partai Hanura 1 kursi.

Baca juga :   Kejari Magetan Teken MoU Dengan BRI Cabang Magetan.

Menurut Ketua KPU Magetan Parpol yang boleh mengangkat Calon Kepala daerah (Cakada) mengantongi 20% jumlah kursi di DPRD Magetan. ” Magetan 20% kursi DPRD sesuai UU No 10 Tahun 2016 Tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota,” pungkasnya.

sumberĀ https://jatimnesia.com/pilkada-magetan-digelar-27-november-2024/

Share :

Baca Juga

Berita Update

PTM Kembali Ditunda, Ini Harapan Kadis Dikpora Kepada Sekolah Dan Ortu Walimurid.

Berita Update

Dewan Sidak Minimarket Mirip Indomaret.

Berita Update

Siswa SD Mendongeng Tentang Magetan

Berita Update

Memupuk Cinta Bhineka Tunggal Ika.

Berita Update

Sujatno : Saksi ” Tentara ” Kemenangan Partai.

Berita Update

Perawat Tertular COVID-19, Dukungan Mengalir Deras.

Berita Update

“One Stop Service” MPP Magetan Diapresiasi Deputi Layanan Publik.

Berita Update

Gerakan ASN Sehat
error: