Magetan Today
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suwata, memastikan jika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Magetan siap digelar.
Sarana dan Prasarana (Sarpras) sekolah terkait Protokol kesehatan (Prokes) juga telah disiapkan jauh – jauh hari. ” Laporan seluruh Kepala sekolah, semua siap menggelar PTM, ” kata Suwata, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Rabu (11/8).
PTM di Kabupaten Magetan akan dlaksanakan sesuai dengan rambu – rambu yang ditetapkan Bupati Magetan melalui Instruksi Bupati Magetan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Magetan yang diterbitkan 10 Agustus 2021.
Menurut Suwata, jumlah siswa didik pada PTM dibatasi maksimal 50%. PAUD hanya terisi 5 siswa atau 33% dari jumlah siswa, sedangkan SD terisi 14 siswa per kelas dan siswa SMP sebanyak 16 murid tiap kelas. ” Jam sekolah hanya 3 jam, pengaturan diserahkan kepada pihak sekolah,” jelas Kepala Dinas Dikpora Magetan.
Selama PTM, sekolah dilarang memberikan jam istiahat, selain itu kantin sekolah dilarang buka. ” Tidak ada jam istirahat ,kantin juga tidak boleh operasional,” ungkap Suwata.
Meski PTM digelar, sekolah wajib meminta persetujuan orangtua walimurid melalui Walikelas, jika orang tua tidak mengijinkan sekolah dilarang memaksa. ” Sekolah wajib meminta persetujuan orangtua walimurid, jika tidak setuju, sekolah tidak boleh memaksa,” tegas Kepala Dinas Dikpora Magetan.
Jika tidak ada aral melintang, PTM tingkat PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Magetan akan digelar mulai Senin (16/8) mendatang. ” Setelah edaran kami sampaikan kepada Kepala sekolah, Senin kita mulai PTM,” pungkas Suwata.