Magetan Today.
Pemerintah akhirnya kembali memperpanjang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga dua minggu kedepan.
Kepastian ini menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Nomor 05 Tahun 2021 Tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam Instruksi Mendagri 05/2021 tersebut, memperpanjang PPKM berbasis Mikro mulai 9 Maret – 22 Maret 2021. Selain membatasi kegiatan masyarakat juga memperpanjang jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sistem Dalam jaringan (Daring) siswa sekolah.
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Magetan, Ari Budi Santosa, mengamini jika Satuan tugas (Satgas) Kabupaten Magetan belum merestui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) khususnya siswa PAUD, SD hingga SMP. ” PPKM diperpanjang lagi, sampai tanggal 22 Maret, siswa sekolah belum dapat tatap muka,” kata Ari Budi Santosa, Jumat (5/3).
Sementara itu, sejumlah orangtua wali murid di Kabupaten Magetan mengaku jika anak- anaknya sudah merasa bosan karena tidak masuk sekolah. ” Repot ya kalau situasi begini terus, anak-anak sebenarnya juga sudah bosan, apalagi orang tua, banyak yang tidak belajar malah bermain handphone”, kata Yudiawati (40), warga Bulukerto, Kecamatan Magetan, Jumat ( 5/3).
Yudiawati berharap, kuatir jika anak – anak tidak segera PTM karena mata pelajaran akan terlupakan. ” Harapan saya untuk situasi begini tentunya cepat berakhir, takutnya materi yang diterima anak-anak tidak bisa dipahami”, pungkasnya.