Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 19 Juli 2020 - 16:23 WIB

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengingatkan Bupati Suprawoto agar tidak menerapkan adanya jabatan Kepala Dinas abadi dilingkup Pemkab Magetan.

Pasalnya ada aturan terkait durasi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan. ” Ada PP Nomor 11 Tahun 2017, jadi jelas berapa durasi kepala OPD,” kata Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Minggu (19/7).

Menurut Sujatno, Bupati Magetan harus memotivasi kinerja semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui rotasi. ” Dalam rangka produktifitas dan motivasi kerja, Kepala Dinas harus ada roling maksimal lima tahun”, ujar Ketua Dewan.

Disisi lain, reformasi birokrasi harus berjalan di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan untuk mencapai pemerintahan yang baik (good governance). ” Mari kita sama – sama ciptakan Good Governance dilingkup Pemkab Magetan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan : Kemiskinan Dapat Diselesaikan Ditingkat Desa.

Pemerintahan-Politik

Kumpulkan Wartawan, Kominfo Gelar Konferensi Pers

Pemerintahan-Politik

Pegawai Sisihkan Rezeki, Bagikan Sembako Warga Tidak Mampu.

Kesehatan

Musim Hujan,Waspada Demam Berdarah.

Hukum & Kriminal

Mesum Di Alun-alun, Pelajar MTs Diamankan Satpol PP.

Pemerintahan-Politik

Kunker Ke Magetan Gubernur KIP Kick Off HUT Ke-78 Propinsi Jawa Timur.

Peristiwa

Identitas Pendaki Bunuh Diri, Masih Gelap!

Pemerintahan-Politik

Istri Alm, Isran Dapat Santuan Dari Gubernur Jatim.
error: